REDAKSI SATU – CV New Born Borneo selama ini mengekspor Arang Kayu ke Korea. Arang kayu tersebut dibeli dari mitra kerja (partner) Koperasi, Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak CV New Born Borneo melalui Findy Ariestyo Nugroho selaku Kepala Gudang Pengolahan dan Penimbunan Arang Kayu di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 3 Mei 2025, siang.
“Sumber arang kayu ini dari Batu Ampar, kita beli dari Koperasi partner, barang datang kita beli,” ungkap Findy Ariestyo Nugroho.

Angga dengan sapaan akrabnya mengaku sudah bekerja selama 7 (tujuh) tahun di perusahaan tersebut. Ia mengatakan selama ini pihaknya melakukan ekspor Arang Kayu ke Korea.
“Arang ini kita jualnya ke Korea, kalau waktu normal, satu bulannya bisa satu kali jual, setiap pengiriman sebanyak 20 ton,” terangnya.
Angga juga menuturkan terkait jumlah karyawan, status dan gaji karyawan yang bekerja tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gudang Pengolahan dan Penimbunan Arang Kayu tanpa plang nama tersebut.
“Karyawan kita sebanyak 23 orang, status karyawan harian, dan gajinya pun bervariasi ada yang Rp50 ribu dan Rp100 ribu per harinya. Dan terkait tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebenarnya sudah di minta pakai, tapi mereka yang tidak mau,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber bahwa bahan baku Arang Kayu yang beli oleh CV New Born Borneo tersebut terindikasi kuat diambil dari hutan Mangrove di wilayah Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ya Suharnoto akan mengecek izin dan sumber bahan bakunya.
“Kami akan cek izin dan sumber bahan baku di Gudang tersebut,” pungkasnya.