Iklan
Iklan
BerandaDAERAHGubernur  Inisiasi  BPHTP Gratis Bagi Masyarakat

Gubernur  Inisiasi  BPHTP Gratis Bagi Masyarakat

Bengkulu | redaksisatu.id – Gubernur  Bengkulu Rohidin Merysah, menginisiasi  BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diseluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu menginisasi BPHT gratis, “karena bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), saat  melakukan pengurusan sertifikat tanah,” ujarnya.

BPHTP gratis bagi masyarakat, disampaikan Gubernur saat penyerahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara simbolis, yang dilanjutkan dengan penyerahan Sertipikat Tanah secara virtual oleh Menteri ATR/BPN, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA  Waka Polsek IX Koto Sungai Lasi Suntikan Motivasi pada Siswa MTsN 1 Solok

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Menteri ATR/BPN, sudah menggratiskan sertifikat tanah, jika  proses untuk mendapatkan sertifikatnya, justrul lebih mahal biaya yang harus dikeluarkan, itu sama jasa bohong,” kata Gubernur Rohidin.

BPHTP

“Kemarin ada satu kasus di kawasan Air Periukan, dia harus bayar BPHTP lebih tinggi dari harga lahan, akhirnya tidak jadi, lahan itu faktanya di lapangan jika dijual, mungkin laku Rp200 Juta kira – kira, lalu dia harus bayar BPHTP, nyetornya hampir Rp200 Juta juga, ini kan membuat stagnansi  ekonomi,” papar Gubernur Rohidin.

Hal ini, tambah Gubernur Rohidin, sangat menghambat masyarakat ketika akan memecah sertifikat, “pembentukan sertifikat baru, tentunya juga akan berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat,” jelasnya.

“Kita berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit terkait Perwal itu, kemudian kita membuat tim teknis terpadu, dan kita lakukan survei lapangan, juga koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, jadi hari ini kita minta untuk dicabut, untuk mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat,” papar Gubernur Rohidin.

Hal senada disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil melalui virtual, banyak masyarakat tidak mau membuat sertifikat, karena tidak mampu untuk membayar BPHTP. Menteripun meminta agar Kepala Daerah dapat, memberikan keringanan dan memudahkan bagi masyarkat yang sedang membuat sertifikat.

BPHTP

“Jika mungkin tolong untuk pendaftaran tanah, terutama bagi masyarakat tidak mampu, BPHTP kalau perlu dihilangkan, atau kalau dikenakan diskonnya 80 persen, lebih cepat kita mensertifikat, jika tanah telah tersertifikat, Insya Allah masyarakat akan tenang tidak ada konflik, dan masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat tersebut,” ungkap Menteri Sofyan A Djalil.

Pada kesempatan ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah, kepada 100 orang penerima sertipikat dari perwakilan 5 Kabupaten, diantaranya Kota Bengkulu, Kepahiang, Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Tengah, ditargetkan sebelum 2025, seluruh tanah dan lahan yang ada di Provinsi Bengkulu telah tersertifikat.

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.