spot_img
BerandaBeritaDPR Resmi Menetapkan Penurunan Biaya Jemaah Haji

DPR Resmi Menetapkan Penurunan Biaya Jemaah Haji

Redaksi Satu || – DPR RI resmi menetapkan angka penurunan biaya bagi jemaah haji, pada hari Senin di Senayan Jakarta, (6/1/2025).

Terpantau di gedung Nusantara II Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, sekaligus Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Abdul Wachid salah satu kader dari partai Gerindra ini, telah menetapkan biaya haji tahun 2025, melalui rapat komisi VIII disepakati sebesar Rp55.431.750,78 yang harus dibayar oleh jemaah. Dikutip dari Parlementaria.

BACA JUGA  Haryanto Kasatgas Polisi Hutan TAPAN Meninggal Mendadak Ada Apa

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji. Rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen. Ujar Wachid.

Dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujarnya saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2024).

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M adalah sebesar Rp89.410.258,79.

BACA JUGA  Mafia Hutan TAPAN, Diduga Perkusi Wartawan dan Petugas Hutan

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286.

Kemudian, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan  pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. (Saidi).

BACA JUGA  Tim Trauma Healing, Berikan Bantuan Pada Masyarakat Terkena Musibah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses