REDAKSI SATU – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka secara terang-terangan membongkar nama-nama 23 Perusahaan Perkebunan Sawit yang terindikasi terlibat di dalam dugaan ketidaktepatan Pengelolaan Dana Sawit di Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total Rp57,55 Triliun dari tahun 2016 sampai 2020.
Video Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI dengan #viralforjustice #usuttuntaskorupsidanasawit tersebut viral di media sosial akun tiktok @riekediahp_official dan group WhatsApp pada Jumat 19 September 2025, malam.
Dalam video tersebut, Rieke Diah Pitaloka mengajak semua pihak untuk viralkan dan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penyidikan atas 23 Perusahaan yang terindikasi terlibat dalam dugaan ketidaktepatan pengelolaan dana Sawit di BPDPKS dengan total Rp57,55 Triliun.

“Balikin duitnya, sita asetnya. Kelola untuk negara, kerjasama dengan perkebunan rakyat dan juga dengan koperasi,” kata Rieke.
Ia mengatakan bahwa akhir-akhir ini rame soal korupsi sawit yang diusut oleh Kejaksaan Agung. Dirinya pun menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dan menyatakan dukungan penuh atas keputusan dari Presiden Prabowo untuk menyita aset Perkebunan-perkebunan Sawit yang bermasalah dan itu kemudian menjadi milik negara, dikelola oleh BUMN yang ternama Agrinas Palma Nusantara dan potensi keuangan negara setiap tahunnya adalah 144 Triliun dari target penguasaan perkebunan sawit bermasalah 3,7 Hektar.
“Terus bongkar dugaan korupsi dari tata niaga sawit ini,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Rieke Diah Pitaloka juga menekankan, bahwa kasus ini sudah disampaikan di Rapat Komisi VI bersama Menteri BUMN dan juga PT Danantara.
Menurut Rieke, perusahaan sawit yang bermasalah tersebut bukan hanya karena kasus tanahnya yang ilegal, tapi juga ada indikasi permainan terhadap dana pengelolaan BPDPKS.
“Usut tuntas keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang disalurkan melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2016 sampai 2020 yang jumlah nya mencapai Rp57,55 Triliun dibagikan kepada 23 Perusahaan,” ungkap Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Berikut Nama-nama 23 Perusahaan Perkebunan Sawit yang disebut oleh Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yakni sebagai berikut:
1. Wilmar Bioenergi Indonesia Rp9,001 triliun
2. Wilmar Nabati Indonesia Rp8,76 triliun
3. Musim Mas Rp7,19 triliun
4. Permata Hijau Palm Oleo Rp2,06 triliun
5. Anugerah Inti Gemanusa Rp49,48 milyar
6. Batara Elok Semesta Terpadu Rp1,13 triliun
7. Bayas Biofuels Rp3,5 triliun
8. Dabi Biofuels Rp412,3 milyar
9. Datmex Biofuels Rp1,83 triliun
10. Cemerlang Energi Perkasa Rp3,63 triliun
11. Ciliandra Perkasa Rp2,18 triliun
12. Energi Baharu Lestari Rp302,47 milyar
13. Inti Benua Perkasa Tama Rp1,71 triliun
14. Sukajadi Sawit Mekar Rp1,33 triliun
15. LDC Indonesia Rp2,77 triliun
16. Multi Nabati Sulawesi Rp2,16 triliun
17. Pelita Agung Agri Industri Rp1,84 triliun
18. Sinarmas Bio Energi Rp1,61 triliun
19. Smart TBK Rp2,42 triliun
20. Tunas Baru Lampung TBK Rp2,08 triliun
21. Kutai Refinery Nusantara Rp1,31 triliun
22. Prima Nusantara Palma Energi Rp209,9 milyar
23. Indo Biofuels Rp22,3 milyar
“Totolnya Rp57,55 Triliun. Usut tuntas dan mohon juga beri dukungan kepada Kejaksaan Agung yang kabarnya sudah dalam tahap penyidikan kasus ini sejak September 2023,” pungkasnya.



