Iklan
BerandaNASIONALDPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan

DPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-3 DPD Republik Indonesia di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022). Dalam sidang yang menetapkan alat kelengkapan (alkel) DPD RI itu, disepakati untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan DPD RI.

Penguatan peran dan fungsi DPD Republik Indonesia datang dari jajaran anggota. Seperti Senator asal Bali, I Made Mangku Pastika, yang menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tak memiliki peran yang berarti.

“Sehingga kita tak bisa mengoreksi, karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD RI. Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang,” kata Mangku Pastika.

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan Kritisi Pemkot Pontianak, Kaya Struktur Namun Miskin Fungsi

Namun, DPD RI tak memiliki peran dan fungsi dalam hal perumusan anggaran sejak awal. Oleh karenanya, Mangku Pastika mengusulkan agar peran dan fungsi DPD RI diperkuat.

“Kalau kita mau besar, maka kita juga harus berpikir besar. PURT itu kan sifatnya ad hoc karena hanya panitia. Pun halnya hanya mengurusi rumah tangga internal saja. Mengapa kita tidak buat Badan Anggaran (Banggar) agar kita bisa ikut merumuskan anggaran kepentingan daerah,” kata Mangku Pastika.

Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, menyatakan hal senada. Dalam hal perumusan kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas. Pada sisi lain, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik.

BACA JUGA  Sultan Minta BUMN Inovatif Kelola Bisnis dan Keuangan

“Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD Republik Indonesia. Oleh karenanya, hal ini sekiranya perlu dirumuskan, agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat,” katanya.

Senator asal Maluku, Anna Latuconsina, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD Republik Indonesia dapat dihidupkan kembali.

“Di periode lalu kita punya yang namanya Rapat Koordinasi antara Presiden dan DPD RI agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari pemerintah. Saya meminta kepada pimpinan agar hal ini dapat dilakukan kembali,” kata Anna.

BACA JUGA  Wakil Ketua PSKB Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Bukittinggi

Pimpinan Sidang, Nono Sampono sependapat dengan hal tersebut. Seluruh aspirasi dari anggota akan ditampung dan diperjuangkan agar bagaimana peran dan fungsi DPD RI dapat terus dimaksimalkan.

“Kita tentu sependapat bagaimana peran dan fungsi ini dapat diperkuat. Kita tampung aspirasi, usulan dan pendapatnya, untuk dapat dirumuskan penguatan peran dan fungsi kita sebagai wakil rakyat di daerah,” kata Nono.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini adalah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk di dalamnya memperkuat peran dan fungsi DPD RI.

BACA JUGA  Dukung Konsep Out of The Box UMA Harap DPD RI Atasi Problem Sawit

“Upaya-upaya itu terus kita lakukan agar DPD RI ini memiliki peran dan fungsi yang cukup kuat, tak hanya sebagai penampung aspirasi dan pengawasan belaka. Tetapi bagaimana agar DPD RI ini dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa ke depan,” tutur LaNyalla.

“Sebagai wakil daerah, DPD RI harus berpikir next generation, bukan next election. Mari kita resonansikan peta jalan untuk memperbaiki bangsa ini, agar perjalanan arah bangsa kita kembali kepada seperti apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” tutur LaNyalla.

BACA JUGA  BEM SI Kerakyatan dan FKBK Tolak RUU TNI Polri

=======

Berikut daftar pimpinan alat kelengkapan DPD RI :

Komite I
Ketua Andiara Aprilia Hikmat
Wakil Ketua I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim
Wakil Ketua II Filep Wamafma
Wakil Ketua III Darmansyah Husein

Komite II
Ketua: Yorrys Raweyai
Wakil Ketua I Abdullah Puteh
Wakil Ketua II Bustami Zainuddin
Wakil Ketua III Lukky Semen.

Komite III
Ketua Hasan Basri
Wakil Ketua I Evi Apita Maya
Wakil Ketua II Habib Ali Alwi
Wakil Ketua III Muslim M Yatim

Komite IV
Ketua Elviana
Wakil Ketua I Sukiryanto
Wakil Ketua II Novita Anakotta
Wakil Ketua III Abdul Hakim

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)
Ketua Dedi Iskandar Batubara
Wakil Ketua I Muhammad Afnan Hadikusumo
Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni
Wakil Ketua III Asyera Respati A Wundalero

Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)
Ketua Ahmad Nawardi
Wakil Ketua I Sudirman
Wakil Ketua II Andri Prayoga
Wakil Ketua III Matheus Stefi Pasimanjeku

Badan Akuntabilitas Publik
Ketua Ajiep Padindang
Wakil Ketua I Bambang Sutrisno
Wakil Ketua II Mirati Dewaningsih
Wakil Ketua III Arbiza Nilawati

Badan Kerja Sama Parlemen
Ketua Sylviana Murni
Wakil Ketua I Gusti Farid Hasan
Wakil Ketua II Emma Yohanna
Wakil Ketua III Maya Rumantir

Badan Urusan Legislasi
Ketua Stefanus BAN Liow
Wakil Ketua I Ahmad Kanedi
Wakil Ketua II Amang Syafrudin
Wakil Ketua III Abdurrahman Abubakar Bahmid

Badan Kehormatan
Ketua Leonardy Harmainy
Wakil Ketua I Made Mangku Pastika
Wakil Ketua II Eni Sumarni
Wakil Ketua III Marthin Billa. (*)

BACA JUGA  Lahan Hutan Kebakaran "Viral" Percakapan Menteri Dengan Wartawan Redaksi Satu

SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Senin, 22 Agustus 2022

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.