KALBAR | redaksisatu.id – Ditresnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap penyelundupan 1 Ton Narkoba jenis shabu-shabu melalui Jalur Laut di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022, sekitar Pukul 14.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus ini, Jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar juga melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang WNI dan 1 orang WNA yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu dari 1 Ton asal Iran.
Dari laporan tertulis Ditresnarkoba Polda Jabar yang diperoleh media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis 17 Maret 2022, Pukul 00.40 WIB, pengungkapan kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar tersebut berawal adanya informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui Jalur Laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat.

“Akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional,” kata Kombes Johannes R. Manalu.
Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat.
Mendapat informasi tersebut, Kombes Johannes R. Manalu menyampaikan, bahwa Tim-nya melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka dan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg.

“Disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran, yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional,” ungkapnya.
Adapun identitas 4 orang tersangka asal WNI yang berhasil ditangkap pada saat pengungkapan kasus tersebut, yakni:
Inisial DH, Kelahiran Ciamis, 30 Mei 1981, Jenis kelamin laki laki, beralamat Ciliang Parigi Kabupaten Pangandaran.

“Pengendali atau mengatur pergerakan barang,” ujarnya.
Inisial HH, kelahiran Ciamis, 31 Januari 1983, Jenis kelamin Laki-laki, beralamat Dusun Kalensari Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang.
“Supir pengantar sabu,” katanya.

Inisial AH, kelahiran Ciamis, 15 Agustus 1984, Jenis kelamin Laki-laki, beralamat Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kecamatan Cijulang.
“Supir pengantar sabu,” terangnya.
Kemudian, inisial NS, kelahiran Ciamis, 7 Maret 1995, Jenis kelamin perempuan, beralamat Kp. Golempang Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
“Membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke Mobil,” jelas Dirresnarkoba Polda Jabar.
Dari keempat tersangka yang berhasil ditangkap itu, telah diamankan sejumlah barang-bukti.
“66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg dan Kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,” pungkasnya.
Saat ini pihak Kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Diketahui, satu orang inisial M asal WNA juga diamankan dalam peristiwa tersebut.
Adrian318