Iklan
BerandaNASIONALDitresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ektasi dari...

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ektasi dari 6 Tersangka

REDAKSI SATU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar kembali memusnahkan Barang-bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil Ekstasi dari 6 (enam) Tersangka di 3 (tiga) Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 21 Mei 2024.

Pemusnahan Ditresnarkoba Polda Kalbar kali ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto, S.IK.,M.H, melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK, menyampaikan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap tindak pidana Narkoba kali ini berada di tiga TKP yang berbeda yaitu untuk TKP pertama Bandara Supadio Pontianak, TKP kedua di Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah dan TKP ketiga ditepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  Pertumbuhan Tanpa Pemerataan Bukan Ekonomi Pancasila
Polda Kalbar
6 orang Tersangka terkait kasus Barang-bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil Ekstasi. (Dok: Humas Polda Kalbar).

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 6 (enam) orang, tersangka NS membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi, tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu, tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi dengan jumlah 300, tersangka MR membawa enam bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu, dan tersangka terakhir yaitu JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG dan didalamnya berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu,” Jelas Kombespol Thelly.

Dirresnarkoba Polda Kalbar juga menyebutkan, bahwa berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan di dalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan di dalam kotak minuman.

“Narkotika ini masuk dari wilayah Perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana narkotika itu akan di bawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah pulau kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di daerah Jawa,” tandasnya.

BACA JUGA  TNI di Kalbar Gagalkan Penyelundupan 46,758 Kg Narkoba dari Malaysia
Polda Kalbar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar saat memusnahkan Barang-bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil Ekstasi dari 6 (enam) Tersangka di 3 (tiga) Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 21 Mei 2024.

Dalam kesempatan ini, Kombespol Thelly Iskandar juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba, dikarenakan Narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan memasuki masa bonus demografi.

“Mari bersama-sama kita berantas Narkoba, karena Narkoba akan merusak generasi bangsa, hal ini bila tidak dicegah otomatis akan menghambat kemajuan sebuah negara, ayo kita wujudkan Indonesia emas 2045 yang terbebas dari Narkoba dan Indonesia akan menjadi negara yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Kalbar 

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Danrem 102/Pjg Beri Kejutan Istimewa di HUT Polda Kalteng ke-27

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.