spot_img
BerandaPENDIDIKANDinas Pendidikan Tutup Rapat Data Murid dan Lembaga Pendidikan

Dinas Pendidikan Tutup Rapat Data Murid dan Lembaga Pendidikan

Lampung Selatan | redaksisatu.id – Dinas pendidikan memutup rapat jumlah murid dan lembaga pendidikan,  jenjang Pendidikan Non Formal. Selasa (18/01/2022)

Hal ini patut dipertanyakan, soalnya data tersebut, bukanlah sesuatu hal yang rahasia untuk diketahui publik, karena data tersebut bukan merupakan rahasia negara.

Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, seakan tutup mulut saat wartawan redaksisatu.id meminta data jumlah murid dan jumlah lembaga Pendidikan Non Formal (PNF).

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Diduga Memaksa Guru Membeli Tiket IMTF 150 Ribu

Kerena dalam Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tantang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur informasi mana yang boleh diketahui publik, dan yang mana yang tidak boleh.

Berulang kali disampaikan permohonan data yang dimaksud, yang disampaikan berkali – kali melalui pesan WhatsApp, bahkan datang langsung menghadap.

Pesan WhatsApp yang dikirim ke Kabid PNF Ahmadin secara berturut – turut dikirimkan pada yang bersangkutan mulai dari tanggal 10,11,12 dan13 /01/2022.

Dinas Pendidikan
Wartawan redaksisatu.id. Sairudin saat akan konfirmasi ke tiga kalinya dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Asep Jumhur, Selasa (18/01/2022)

Isi dari pesan WhatsApp yang dikirim minta data jumlah murid, nama lembaga dan jumlah lembaga KB, PAUD, TK, PKBM Paket A, B dan C seluruh Kecamatan se – Lampung Selatan.

Dalam pesan singkat yang dikirimkan pada Kabid PNF, Ahmadin juga dikatakan, bila data yang diminta sudah siap, titipkan saja pada Kasie atau Stafnya.

Karena setiapwartawan redaksisatu.id menghadap, yang bersangkutan ( Ahmadin – red) selalu tidak berada ditempat, atau ada kegiatan diluar kantor.

BACA JUGA  Program Aplikator Disdik Kabupaten Bogor, Diduga Merugikan Pemborong

Selain melalui Kabid PNF (Ahmadin)  Sekretaris Dinas Pendidikan (Asep Jumhur) pun, mendapatkan juga informasi permintaan data tersebut.

Namun keduanya tidak meresfonya sama sekali, selain data diatas ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi pada dinas pendidikan, yang masih ada kaitannya dengan kegiatan itu juga.

Karena Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) mulai dari tingkat KB, PAUD, TK, PKBM Paket A, Paket B dan Paket C, di Lampung Selatan, diduga ada yang memark up jumlah murid.

Selain itu ada indikasi dibeberapa lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) diduga adanya data guru siluman (Fiktif) diduga praktek semacam ini diketahui oleh oknum dinas.

BACA JUGA  Pembentukan Sekolah Rakyat Pemkab Bogor Jadi Tuan Rumah

Dan pada hari ini Selasa, (18/01/2022) sekira jam.09.30 wib, awak media redaksisatu.id, bertemu dengan Kabid PNF Ahmadin diruangan kerjanya.

Dalam percakapan itu, saat dimintakan data yang dikirim via WA beberapa hari sebelumnya, dirinya berjanji akan memberikan data tersebut.

Data tersebut akan dikirimkannya melalui WhatsApp, karena dirinya keburu akan rapat di Aula Raja Basa Kantor Bupati Lampung Selatan, mewakili Kepala Dinas.

BACA JUGA  Miris Sekolah SDN Dukuh Kecamatan Citeurep Rusak Tanggung Jawab Siapa?

Kendati keluar dari ruangannya sempat foto barsama, namun sampai berita ini diterbitkan, dirinya ( Ahmadin -red) belum juga mengirimkan data yang dijanjikannya tersebut.

Sementara setelah menemui Kabid PNF wartawan redaksisatu.id, berupaya untuk menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Asep Jumhur, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.(RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses