BerandaDPRD KOTIMDewan Geram Pengendara Nyaris Tewas Ketimpa Kontainer di Jalan

Dewan Geram Pengendara Nyaris Tewas Ketimpa Kontainer di Jalan

Wakil Ketua DPRD Kotim H. Rudianur Geram, lantaran pengendara sepeda motor nyaris tewas akibat tertimpa Kontainer di Jalan HM. Arsyad, Kamis 14 April 2022.

Ia geram dan menilai pihak terkait abai dan lalai terhadap tugas dan tanggung jawabnya terkait pengawasan, pengaturan arus lalulintas dan keselamat pengguna jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

Pihaknya geram lantaran peristiwa semacam ini sudah sering mereka ingatkan kepada pihak terkait dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polres Kotim untuk menertibkan lalulintas jalan.

BACA JUGA  Tata Kota Harus Diperhatiakan, Saat Lakukan Pembangunan

Geram

Diantaranya melengkapi dan memasang rambu-rambu jalan, melarang kendaraan besar yang bertonase berat keluar masuk jalur dalam Kota Sampit, seperti Truk CPO, Kontainer dll, ternyata selama ini diabaikan.

Ironisnya kedaraan besar dan berat yang melintasi jalan dalam kota tanpa ada pengawalan dari Polisi Lalu Lintas Polres Kotim maupun dari Pihak Dishub, atas kelalaian ini akhirnya korban lalin selalu bertambah.

“Seharusnya mobil pengangkut kontainer dikawal jika memasuki jalur dalam kota, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi,” ucap Rudianur, Kamis 14 April 2022.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kotim Ingatkan Masyarakat Harus Waspadai Penyakit Menular

GeramRudianur mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pengendara maupun perusahaan yang dianggap lalai.

Kejadian seperti itu diakuinya sudah berulang kali, bahkan pihaknya mengingatkan agar pemerintah menerbitkan angkutan-angkutan besar jangan sampai ada yang masuk dalam kota, apalagi mobil kontainer seperti ini.

“Pemerintah agar segera menertibkan angkutan-angkutan besar seperti ini, apalagi mobil kontainer. Ini sudah merugikan masyarakat terutama pengguna jalan, jangan menunggu bertambahnya korban jiwa,” tegasnya.

BACA JUGA  Ingatkan APBD 2022 Bukan untuk Kepentingan Kelompok

“Mobil seperti ini dilarang masuk ke jalur kota, dan sudah jelas ada rambu-rambu larangan masuk oleh dinas Perhubungan, yang saya lihat di depan, dan sekalipun mereka masuk harus ada pengawalan,” ungkapnya.

Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika masih ada angkutan berat melewati jalur padat dalam Kota Sampit. Dari pantauan media ini, kendaraan melebihi tonase bebas melintas dalam kota, termasuk di jalan-jalan protokol.

Mereka kerap ugal-ugalan ketika melewati jalur padat lalulintas, tanpa menghiraukan keselamatan para pengguna kendaraan roda dua maupun pesepeda.

Korban tertimpa kontainer tersebut bernama Tomy (21), pengendara motor KH 2410 QD Akibat kecelakaan tersebut, kaki kirinya patah, masih beruntung nyawanya selamat.

BACA JUGA  Dinas P3APPKB adakan Pelatihan Kewirausahaan Dari Dana Pokir Rusdy Nurman

Sementara, dari informasi yang dihimpun, kontainer tersebut diangkut menggunakan truk puso KH 8551 FA. Sesampainya di lokasi, sopir berupaya mendahului truk tangki yang ada di depannya.

Namun pada saat menyalip, kontainer yang diangkutnya menyangkut di pohon. Sehingga langsung terjatuh dan menimpa pengendara motor yang ada di belakangnya.

Kecelakaan tersebut sendiri sempat menjadi perhatian warga. Karena khawatir melihat kondisi korban yang terjepit di bawah kontainer. Sehingga, merekapun berupaya untuk menyelamatkannya menggunakan dongkrak.

Pengendara lain yang melintas di TKP berusaha membantu dan mengevakuasi korban ke RSUD dr Murjani Sampit.  Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat terganggu. Kontainer tersebut sedang dipindah menggunakan alat berat.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat. Terlihat anggota Satlantas Polres Kotim sedang memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti serta menindaklanjuti kasus ini.

[Kar]

BACA JUGA  TPI Pasar Bawah Rusak Berat

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.