BerandaHUKUMASUSILADesak Kapolri Benar-Benar Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual

Desak Kapolri Benar-Benar Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual

JAKARTA | redaksisatu.id- Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin desak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas seluruh pelaku tindak kekerasan seksual.

Penegasan dan desakan itu disampaikan Gus Muhaimin pada Deklarasi dan Komitmen Gerakan Nasional Menumpas Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Rabu 29 Desember 2021 di Jakarta.

Kasus kekerasan seksual di Tanah Air saat ini dinilai sudah darurat. Berbagai kasus kekerasan seksual muncul di berbagai tempat. Belum lagi kasus-kasus serupa yang tidak muncul ke permukaan. Kasus yang menghebohkan publik belakangan adalah tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan (36) guru ngaji di Cibiru Bandung, terhadap belasan santrinya.

7A

BACA JUGA  Kejam Gadis Belia Digilir Paksa 4 Pria
“Sambil menunggu disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kapolri dan jajarannya untuk menegakkan hukum secara represif di dalam kekerasan seksual. Tanpa menunggu UU Kekerasan Seksual, Polri punya tanggungjawab untuk mengatasi dan menagani kekerasan seksual yang sudah sampai kondisi darurat. Saya serukan Kapolri dan jajaran mengambil langkah represif untuk mengatasi tindakan kekerasan seksual,” ujar Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin mengatakan, DPR akan sangat responsif terhadap RUU PKS. Dirinya optimistis pada Januari bulan depan, RUU ini sudah bisa disahkan. Dirinya meminta dan mendesak  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Kementerian Sosial untuk segera menuntaskan RUU PKS ini.

“Ada dua kepentingan yang kita tunggu, kepentingan perlindungan korban dan tumbuhnya kekerasan di berbagai tempat, terutama di tempat kerja. Kedua, bahwa undang-undang ini adalah kekuatan represif yang memberikan tindakan represif kepada pelaku kekerasan seksual,” tuturnya.

Dikatakan Gus Muhaimin, Gerakan Nasional Menumpas Kekerasan dan Pelecehan Seksual hanyalah salah satu usaha untuk menekan kasus kekerasan seksual. Hal yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat yang berdaya, kuat, memiliki kemampuan untuk menjaga hak-hak pribadi warga bangsa.

“Tak ada lain kecuali mendukung Gerakan Nasional Menumpas Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Indonesia hari ini,” urainya.

Gus Muhaimin menuturkan, kesadaran dan kepedulian warga terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan masing-masing sangat diperlukan. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Bandung, terlalu lama dibiarkan karena kurang adanya kesadaran bersama masyarakat sekitar.

“Kita semua punya tanggungjawab responsif untuk lingkungan kita semua,” serunya.

Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul “Gus Muhaimin Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual”

[*to-65].

BACA JUGA  Pemerintah Daerah Diminta Tindak Tegas Penyelewengan Dana Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.