spot_img
BerandaJAKARTADepok Kali Dan Sampah Meluap, PR Pemkot Belum Usai

Depok Kali Dan Sampah Meluap, PR Pemkot Belum Usai

DEPOK – Redaksi Satu – Permukiman kumuh terjadi akibat tumpukan Sampah yang berserakan hingga ke bibir bantaran Sungai, “Ini terjadi di Gang Nangka Rt 03 Rw 04 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Depok. [25/12/2021].

Menurut sumber dari Nebon selaku Ketua Rt 03 Rw 04, Setiap hari kami mengalami kebanjiran. Saat hujan kecil apalagi hujan besar, “Banjir tembus sepinggang orang dewasa.

Seluruh Wilayah Kota Depok, membuang Sampah di daerah kami’ sehingga saluran air kali tersumbat. Bahkan warga kami, ada 6 rumah yang hancur lebur, disebabkan terkikisnya tanah oleh Sampah dari genangan air yang dibiarkan.

DEPOK

Komarudin Staf Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok. Menyampaikan hal yang sama bahwa,’di wilayah kami’ Dinas Kebersihan sudah berupaya, dalam mengatasi hal ini.
Namun bukan berarti kebersihan saja”
Akan tetapi infrastruktur pembuangan Sampahnya yang harus dibenahi. Tegas Komarudin.

Banjir dan Sampah, benar-benar tidak ada solusi, bahkan bibir tanah warga Rt 03 Rw 04 telah terkikis karena Sampah dan Banjir.
Pihak kami dan pihak Kecamatan Sawangan Depok bingung menghadapi ini.

Bahkan wartawan di sini juga diabaikan oleh pihak yang terkait, jelasnya tanpa sebut instansi terkait.

Untuk menanggapi keluhan warga, kami berharap instansi terkait” mau mendengarkan keluhan ini.

Kami sampaikan, semoga crew Redaksi Satu dapat membantu kami dalam mengatasi permasalahan ini.” yang sudah puluhan tahun belum juga tersentuh.

Penampungan Sampah merupakan hal yang sensitif, bagi lingkungan warga sekitar.
Dataran tanah rendah, sehingga rentan bagi dataran sungai yang berdekatan dengan penampungan Sampah.

 

Editor Saidi Hartono

BACA JUGA  Atang Trisnanto Rumuskan Anggaran Insentif 1.700 Petugas Kebersihan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses