spot_img

Dana Bos Tahap II Untuk Madrasah Mulai Cair

RedaksiSatu.id | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk madrasah mulai cair. Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyalurkan dana BOS Madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).

Selanjutnya, Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS. “Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

BACA JUGA  Danlantamal XII Ikuti Upacara Sertijab Danyonmarhanlan XII

“Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” tegas Isom.

Menurut Isom, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan Bantuan Operasional Sekolah 2022 ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

BACA JUGA  KUA Kubung Gandeng BSI Berikan Pembinaan Manajemen Pengurus Masjid

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pesannya.

Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana Bantuan Operasional Ssekolah Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Komite III DPD RI Bahas Haji 2022 dan Rencana Kerja Kemenag 2023

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah  madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.

BACA JUGA  LaNyalla Prihatin, Guru Agama 35 Tahun Mengabdi Tidak Diakui Sebagai PNS 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img