REDAKSI SATU – Untuk mencegah dan meminimalisir penyimpangan dalam pendistribusian BBM Bio Solar Industri ke Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat telah mengamankan 2 (dua) truk tangki minyak PT Bhenua Energi Nusantara (PT BEN) pada Kamis 13 Maret 2025.
Terkait pencegahan penyimpangan distribusi BBM Bio Solar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing, S.Sos.,S.H saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online Redaksi Satu melalui telpon pada Kamis 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.12 WIB.
“Benar kita telah mengamankan dua tangki (13/3), kalau berdasarkan DO sebanyak 18 Ton BBM Bio Solar,” ungkap Rinto.

Hingga saat ini, lanjut Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas dokumen minyak tersebut.
“Kita sedang proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, salah satunya untuk memastikan legalitas dokumen minyak tersebut,” sindirnya.
Ia menekankan, apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut salah satu upaya pencegahan dan meminimalisir penyimpangan dalam pendistribusian BBM Bio Solar ke Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).