BerandaKALBARCamat Bentuk Pansus Audit Investigasi, Perkebunan Sawit PT. Aditya Agrorindo

Camat Bentuk Pansus Audit Investigasi, Perkebunan Sawit PT. Aditya Agrorindo

KALBAR | redaksisatu.id – Untuk mengungkap berbagai persoalan antara Kelompok Tani Plasma dengan PT. Aditya Agrorindo (PT AA), Camat Simpang Hulu Balai Berkuak membentuk Tim Panitia khusus (Pansus) Audit Investigasi di Sekretariat Kantor Camat, Jalan Trans Kalimantan No.23, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 14 Januari 2022, Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

“Tadi kita telah membentuk Tim Panitia khusus untuk melakukan audit investigasi terkait persoalan di perusahaan itu,” kata Camat Simpang Hulu Balai Berkuak, Pensen Sius, SE.,M.Sos saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan mediasi, Pukul 15.15 WIB.

Camat mengakui, bahwa persoalan lahan plasma di perkebunan sawit PT. Aditya Agrorindo memang sudah terjadi cukup lama. Akar persoalannya adalah pengelolaan lahan plasma yang tidak transparan.

BACA JUGA  Komite III DPD RI Putuskan RUU Serikat Pekerja

Camat

Ia menilai, bahwa aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Kelompok Tani Plasma itu bisa dikatakan dendam membara yang sudah cukup lama terkait lahan plasma dan sistem pengelolaan yang tidak transparan dari pihak manajemen perusahaan.

“Masyarakat ibaratnya sudah putus asa, sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara baik-baik, secara konstruktif, tidak terlalu ditanggapi oleh pihak manajemen perusahaan. Sehingga memang mereka mati akal lah, dan putus asa melakukan aksi itu,” tutur Pensen Sius.

Pinsen menjelaskan, ada beberapa aksi yang dilakukan sebelumnya. Aksi demo yang dilakukan masyarakat Kelompok Tani Plasma di Pabrik PT. Aditya Agrorindo pada hari Rabu (12/1/2022) merupakan aksi yang ketiga kalinya.

BACA JUGA  Merasa Kebal Hukum, Cukong SN Terindikasi Kuat Keruk Emas dan Sarang Walet di Hutan Lindung?

Camat

Dalam aksi sebelumnya, Camat mengaku hadir, untuk memastikan aksi berjalan secara konstruktif agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kehadiran kami untuk memberikan semacam motivasi dalam arti konteks yang konstruktif, agar tidak melakukan tindakan anarkis, supaya tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Pensen Sius, dari beberapa masyarakat Kelompok Tani Plasma meminta saran bantuan dan pendapat, Camat pun berinisiatif melakukan mediasi yang dipasilitasi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

BACA JUGA  Polwan OMB Polda Kalbar Gelar Patroli Cipkon Kamtibmas Pemilu 2024

Camat

Dalam mediasi ini diputuskan dan disepakati bersama pembentukan Tim Panitia khusus (Pansus) Audit Investigasi. Biaya operasional Audit selama satu bulan, Tim ini akan ditanggung oleh Koperasi.

“Ketua Tim Leo, SH yang sebelumnya sebagai Pemimpin/Korlap Aksi, Bendera Pak Adrianus, Wakil Ketua satu dua tiga adalah pihak Koperasi yang tiga orang, juga Perusahaan masuk didalam Tim itu,” ujarnya.

Hadir para undangan dalam mediasi ini sebanyak kurang lebih 16 orang, diantaranya Forkopimcam, pihak manajemen perusahaan PT. Aditya Agrorindo, perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Plasma, Kepala Desa terkait dilahan Plasma. Tiga Desa, yaitu Desa Batu Bosi, Desa Kuala Kuwalan Hilir, Desa Sekucing Labai.

BACA JUGA  Menteri Agama Tetapkan Besarna BPIH 2023 per Embarkasi

“Cuma Kepala Desa Sekucing Labai yang tidak hadir,” tegas Camat.

Lanjutnya menyampaikan, bahwa Koperasi Kucing Labai Mandiri Lestari, sudah lama berdiri. Tetapi Koperasi itu tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kalau saya pandang, Koperasi itu hanya simbol dari sesuatu Manejemen perusahaan untuk melegalkan perizinan oleh pihak PT. Aditya Agrorindo sejak 13 tahun lalu, kurang lebih dari tahun 2008,” sindir Pensen.

BACA JUGA  Wartawan Korban Penganiayaan Desak Polsek Sandai Proses Hukum Pelaku Ilog

Pembagian lahan plasma, kata Camat, 80 : 20 persen hanya untuk melegalkan perizinan, karena tata kelola yang dilakukan Koperasi yang dibangun oleh mereka itu tidak bekerja dengan efektif.

“Nah itu saya liat. Sehingga hak-hak Petani tidak terpenuhi, sekali panen Petani hanya dikasih Rp50 ribu rupiah, itupun dari dana talangan hasil pinjaman  ke Bank,” tandasnya.

Pensen menekan, bahwa akar persoalan Masyarakat Kelompok Tani Plasma dengan perkebunan sawit PT. Aditya Agrorindo yakni tidak adanya penjelasan pengelolaan hasil yang transparan dari Manejemen perusahaan selama ini.

BACA JUGA  Pelaku Pengerusakan Alat Peraga Adat Pamabakng Minta Segera Diproses Hukum

“Koperasi tidak pernah menjelaskan bagaimana kondisi lahan plasma itu,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PT. Aditya Agrorindo hingga saat ini, Jumat 14 Januari 2022, Pukul 21.00 WIB belum bisa dikonfirmasi bagaimana tanggapannya terhadap berbagai persoalan dan tuntutan dari Kelompok Tani Plasma tersebut.

Sebagai informasi, PT. Aditya Agrorindo yang terledak di wilayah Desa Batu Bosi dan Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, kembali didemo warga Kelompok Tani Plasma, Rabu 12 Januari 2022, sejak Pukul 09.00 WIB.

Didepan gerbang  PT. Aditya Agrorindo, tampak kendaraan perusahaan dum truk berwarna putih dengan muatan buah sawit menabrak massa Kelompok Tani Plasma.

Adrian318

BACA JUGA  Solmadapar Desak Gubernur Kalbar Segera Berantas PETI dan Penyelewengan Subsidi BBM

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.