Baru buka usaha Nasib sial yang sudah terjadi pada seorang perempuan bernama Najwa (25) tahun, warga Wayhui, Lampung Selatan.
Perempuan yang baru buka usaha ini menjadi korban penipuan oleh pria yang mengaku bernama Nico sebasar Rp 17 juta. Penipuan itu terkait transaksi jual beli batok kelapa.
Pengakuan korban yang baru buka usaha ini bahwa ia sedang merintis usaha di tengah pendemi Covid-19. Dia ingin membuat arang batok kelapa di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban mencari bahan pokok melalui media sosial Facebook dan mencantumkan nomor WhatsApp.
“Saya buat iklan di Facebook, butuh batok kelapa. Setelah itu banyak yang menghubungi dan salah satunya pelaku, dan akhirnya sepakat untuk bekerja sama dengan pelaku,” tuturnya, Senin (14/2).
Setelah itu, pelaku menghubungi dirinya dan mengaku mempunyai bahan batok kelapa yang dibutuhkan korban. Namun, pembayaran terjadi setelah bahan dikirim ke gudang yang berada di Pesawaran.
Pelaku berjanji akan mengirimkan batok kelapa seberat 12.940 kg dengan nominal harga Rp 19 juta pada Minggu, 13 Februari 2022 bakda zuhur diangkut oleh dua unit truk.
“Dia awalnya minta Rp10 juta katanya untuk awal dulu. Tadinya saya ga mau kasih, tapi dia bilang udah ditungguin dan truk itu bener udah di gudang, cuma saya belum sampai di gudang,” terang Najwa.
Setelah mentransfer Rp10 juta, pria itu kembali meminta uang Najwa sebesar Rp7 juta untuk keperluan operasi anaknya. Sehingga korban percaya dan langsung mentransfer uang yang diminta pelaku.
“Pas saya ketemu sopir pengangkut batok kelapa yang dibawa dari Lampung Timur, tenyata dia minta uang ke saya lagi,” ujarnya.
Saat itu, korban yang mau buka usaha ini sontak menjawab bahwa uang sudah ditransfer ke pelaku. Namun, sopir belum merasa uang sudah dikirimkan oleh korban maupun pelaku.
“Pas itu lah saya sama sopir yang bawa batok kelapa ini langsung sadar kalo kami berdua ditipu sama orang yang mengaku namanya Nico,” ucap Najwa.
Saat dihubungi pria mengaku bernama Nico itu telah memblokir kontak mereka berdua. Ia percaya lantaran pelaku menunjukkan KTP bernama Nico Julian warga Kedaton Bandar Lampung.
“Kayaknya KTP nya si palsu, tapi saya nggak tahu juga,” paparnya.
Selain kehilangan Rp17 juta, Najwa juga tetap membayar Rp 6 juta kepada sang sopir untuk pembelian batok kelapa.
“Saya kasian juga sama sopir yang bawa dari Lampung Timur, jadi saya bayar ga sesuai harganya cuma Rp6 juta,” singkatnya.
Terkait hal ini, Najwa telah melaporkan kejadian ke Mapolresta Bandar Lampung, dengan bukti Laporan Nomor: LP/B/357/II/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/Polda Lampung.
[Red]