Medan | redaksisatu.id – Walikota Medan, Bobby Nasution meminta UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), dan IOM (dan International Organization for Migration), untuk mengurus para pengungsi yang berada di Kota Medan.
Dengan tegas, permintaan tersebut disampaikan oleh Bobby Nasution, ketika menggelar pertemuan dengan Representative To UNHCR in Indonesia, Ann Maymann, Senior Protection Office, Julia Zakkowski, Program Coordinator for Western Region/Head of Sub Office Medan, Sarah Ahmed Farah serta perwakilan UNHCR dan IOM yang lainnya di Kantor Wali Kota Medan, pada Kamis lalu (9/12/2021).
Walikota Boby Nasution melihat, para pengungsi yang berada di Kota Medan, sudah mengganggu estetika, dan menjadi pemandangan yang tidak baik di ibukota Sumatera Utara ini. Karena para pengungsi sudah mendirikan tenda di Taman Kota.
Apalah para pengungsi, hampir satu bulan menggelar aksi demo, bahkan aksi demo diwarnai dengan percobaan bunuh diri, yang dilakukan salah seorang pengungsi dengan membakar diri.
Aksi para pengungsi tersebut dinilai kurang baik oleh pemerintah Kota Medan. Aksi demo yang dilakukan para pengungsi juga mengganggu masyarakat sekitarnya.
Sebulan lebih belakangan ini, pengungsi menuntut haknya kepada UNHCR dan IOM. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemko Medan.
Apalagi pengungsi yang melakukan aksi percobaan bunuh diri, dengan membakar diri. Menjadi sudut pandang yang dinilai kurang baik, bagi Pemerintah Kota Medan,” kata Bobby Nasution.
Karena itulah Bobby Nasution meminta, agar UNHCR dam IOM segera menyelesaikan permasalahan para pengungsi yang ada di Kota Medan.
“Pemerintah Kota Medan, selama ini menerima dengan baik, menjadi tempat terbaik bagi para pengungsi, termasuk pengungsi yang selama ini dikirim dari Nanggroe Aceh Darusalam,” ungkap Boby Nasution, yang didampingi Sekda, Wiriya Alrahman dan beberapa pimpinan OPD lainnya.
UNHCR dan IOM diminta, segera menyelesaikan persoalan demo para pengungsi, agar masyarakat tidak terganggu, pengungsi segera dikembalikan ke tempat penampungan yang telah disediakan.
“Jadi, kami ingin adanya kepastian dari UNHCR dan IOM untuk memfasilitasi para pengungsi agar tidak lagi menduduki lokasi yang tidak diperbolehkan tersebut,” tegas Bobby Nasution.

Menanggapi permintaan dari Walikota Medan Bobby Nasution, “pihaknya telah memberikan konseling dan penyuluhan kepada pengungsi serta meminta mereka agar meninggalkan lokasi demonstrasi tersebut,” jelas Representative To UNHCR in Indonesia, Ann Maymann .
“Dengan dibantu aparat kepolisian, UNHCR dan IOM, memberikan peringatan dalam tenggat waktu tertentu, para pengungsi meninggalkan lokasi tersebut.” Jelasnya.
Kita kasih waktu sampai dengan hari rabu depan, kita akan komunikasikan kepada pengungsi. Kita akan memberikan peringatan tertulis, dengan menggunakan bahasa mereka supaya dimengerti, jika para pengungsi tidak mau mendengarkan, dapat dilakukan dengan pembubaran, dan pembongkaran tenda-tenda mereka, kemudian diangkut dengan bus ke lokasi yang telah disediakan,” jelas Ann Maymann.
Pihak dari Program Coordinator for Western Region/Head of Sub Office Medan, sangat mendukung para pengungsi dikembalikan ketempat yang telah disediakan.
Sarah Ahmad Farah mengatakan, sesuai dengan peraturan IOM, ”apabila pengungsi sudah meninggalkan lokasi hunian lebih dari 14 hari, maka statusnya sebagai pengungsi, tidak menjadi tanggung jawab IOM lagi,” katanya.
Namun aturan ini tidak bisa diterapkan, karena pengungsi kerap kembali ke tempat hunian mereka, untuk mandi dan memenuhi kebutuhan lainnya. Begitu juga saat pelaksanaan vaksin, beberapa keluarga pengungsi mendatangi tempat vaksin, dan kembali lagi ke tempat demo secara bergantian.
Dengan demikian para pengungsi ini menjadikan lokasi seperti tempat tinggal mereka,” jadi IOM, siap mendukung, apapun tindakan, untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat yang telah disediakan,: ujar Sarah.
Walikota Bobby Nasution, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak UNHCR dan IOM, menyimpulkan pengembalian para pengungsi ke tempat hunian mereka, menjadi tanggung jawab UNHCR dan IOM. Pengembalian para pengungsi yang demo dilakukan, rabu depan.
Setelah mendengarkan, penjelasan dari pihak UNHCR dan IOM, Bobby Nasution l menyimpulkan, para pengungsi yang demo, pengembalian mereka ke tempat hunian, dilakukan rabu depan. Namun, pengembalian menjadi tanggung jawab UNHCR dan IOM.
UNHCR dan IOM juga harus, menghentikan aksi demo dan membongkar tenda para pengungsi. Pemerintah Kota Medan, hanya membantu proses pengembalian pengungsi ke tempat hunian mereka.
Pemerintah Kota Medan, selama ini memperlakukan para pengungsi dengan baik, dan mensuport semua kegiatan UNHCR dan IOM.
Begitu juga dengan masyarakat Kota Medan, memberikan perlakuan yang baik terhadap para pengungsi, kami tidak ingin hal ini menjadi pemicu yang tidak baik di mata internasional.
Untuk itu Pemerintah Kota Medan, akan mengawal tindakan, yang akan dilakukan UNHCR dan IOM di lapangan nanti,” pungkas Bobby Nasution.
Sumber : Joe/IDC