Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah terseret dalam perkara hukum. Begitu juga empat orang saksi ikut diperiksa Polisi.
Baim Wong dan Paula berurusan dengan polisi usai membuat konten prank KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang menimbulkan kontroversi dan menuai kecaman.
Mayoritas netizen pun tak terima lantaran Baim Wong turut melibatkan aparat hukum. Bapak satu anak itu dianggap telah mempermainkan instansi pemerintahan.
Akibat dari konten tersebut, Baim resmi dipolisikan oleh komunitas Sahabat Polisi Indonesia.
Baim dan Paula sendiri telah menjalankan pemeriksaan pada Jumat (7/10) lalu. Empat saksi yang diduga terlibat dalam prank tersebut juga sudah diperiksa oleh penyidik.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika pemeriksaan saksi lainnya akan dilakukan, Selasa (11/10).
“Dijadwalkan hari Selasa besok ya untuk saksi lainnya. Sebelumnya sudah 4 saksi yang diperiksa,” kata Nurma, dilansir dari Wowkeren, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Lebih detail, Nurma mengungkap saksi yang dimaksud adalah dua kameraman dari tim YouTube Baim Paula. Nantinya, mereka akan dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan.
“Saksinya dari tim BW dan P. Ada dua kamerawan yang akan kami mintai keterangan,” papar Nurma.
Di sisi lain, Baim Wong sendiri sudah sempat menepis tudingan mempermainkan polisi. Ia mengaku hanya berniat memberikan konten yang mengedukasi. Baim ingin masyarakat melihat seperti apa gambaran kasus KDRT yang ditangani oleh pihak polisi.
“Karena positif jawabannya (polisi) saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, ‘ini loh kepolisian seharusnya seperti ini’. Ini saya beneran ya, demi Allah. Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi,” terang Baim.
Sekali lagi, Baim Wong menyampaikan penyesalannya dan mengaku sama sekali tak memiliki niat untuk merendahkan institusi kepolisian.
“Saya tidak ada niat untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan, institusi kepolisian,” jelas Baim. dikutip dari https://khalfani.co.id/