Sulut | redaksisatu.id – Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang ayah di Sulawesi Utara (Sulut), tega menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (medsos). Pelaku akhirnya diciduk polisi.
Tampak seorang pria dengan menggunakan kaos berwarna hitam menendang seorang anak perempuan di bagian kepala. Terdengar dalam rekaman video itu anak tersebut menangis karena merasa kesakitan. Ternya pelaku tersebut ayah kandungnya sendiri.
Selanjutnya dalam video itu, aksi penganiayaan oleh ayah kandungnya ini terjadi di sebuah kamar. Terlihat, anak perempuan itu terduduk dan menangis karena ditendang.
Kemudian terkait video viral itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku penganiayaan telah diamankan polisi. Menurut dia, kasus tersebut terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Kamis (20/1/2022).
Selanjutnya dikatakan Jules, kasus ini diduga dilakukan oleh tersangka, berinisial MGM (32) terhadap anaknya yang baru berusia 3 tahun. Penganiayaan diduga juga dilakukan terhadap istri pelaku, GK (23).
Diketahui “Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial facebook milik korban,” kata Jules, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (22/1/2022).
Kemudian Jules menjelaskan setelah kasus tersebut viral di media sosial, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe lantas bergerak mengamankan tersangka yang merupakan karyawan sebuah koperasi. Menurutnya, saat diamankan tersangka berada di sebuah rumah kos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1) sekitar pukul 10.00 Wita.
Jules mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi isteri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Disebutnya lagi “Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah handphone ke arah korban dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya,” pungkasnya.
Sementara saat ini tersangka pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.
[Red]