Manna Bengkulu Selatan – redaksisatu.id – Atik Sriyanti mengaku sangat kecewa dengan keputusan suaminya Noor Muhamad Tomi, S.Pd yang berprofesi sebagai anggota Bawaslu Bengkulu Selatan menggugat cerai ke Pengadilan Agama Manna Bengkulu Selatan pada 14 Oktober 2021 yang lalu.
Kepada media Atik mengatakan kecewa dengan keputusan suaminya. Kami menikah pada 06 Juni 2009 silam, sudah dua belas tahun mengarungi biduk rumah tangga. Sekarang dia menggugat, anak-anak masih kecil sangat membutukan sosok ayah.
Hasil Pernikahan dengan Noor Muhammad Tomi tersebut sudah dikarunia dua anak perempuan, Virgine Adninhawa berusia 10 tahun dan Nafeeza Orlin Hayfa berusia 2 tahun.
Diawal menikah sang suami masih bekerja sebagai guru honor dan dari tahun 2013 suami menjadi anggota bawaslu sampai sekarang, dari awal menikah sampai menjadi pejabat publik, yang membuat kecewa, suami tidak pernah terbuka soal gaji atau pemasukannya, dan juga tidak pernah memberikan gajinya secara langsung kepada istri.
“Iya saya tidak tahu persis soal gaji tapi tidak saya permasalahkan, walau membuat saya kecewa, karena saya ada pemasukan dari usaha online shop, Warung Sembako dan agen BRILink”, Jelas Atika Sriyanti
“Sebagai istri dan ibu saya sudah berusaha memberikan yang terbaik, tapi saya digugat cerai dengan alasan tidak patuh terhadap suami dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga dengan baik”, ucapnya lagi
“Selama ini saya mengurus anak-anak dan rumah tangga sendirian, dia sibuk dengan pekerjaannya yang lebih mengecewakan saya disuruh pulang kerumah orang tua di Kota Bengkulu. Selama di rumah orang tua, suami saya tidak memberi nafkah sama sekali, bahkan anak sakitpun dia tidak perdulikan , tambah Atika
Di tempat yang sama Rudi selaku orang tuanya Atika juga mengaku terkejut dan menyayangkan dengan tindakan Noor Muhamad Tomi, S.Pd yang juga anggota Bawaslu itu tiba-tiba menggugat cerai anaknya.
“Saya minta harus ada perhatian dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Pusat di Jakarta, siapa tahu ada pelanggaran hukum dalam kasus ini”, jelasnya kepada media
Pengadilan Agama Manna Bengkulu Selatan telah menggelar sidang pertama kasus gugatan cerai ini Senin 26/10/2021 yang lalu.
“Saya sebagai orang tua dari Atika Sriyanti. S.Pd sangat berharap majelis hakim untuk dapat memberikan keputusan yang adil terhadap anaknya”, tutup Rudi. (Dan)