spot_img
BerandaHUKUMSurat Pernyataan Wilson Lalengke Semestinya Jadi Perhatian Kapolri

Surat Pernyataan Wilson Lalengke Semestinya Jadi Perhatian Kapolri

JAKARTA | redaksisatu.id –  Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum DPN PPWI) atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Senin,(25/04/2022)

Benar, Serius! Saya pikir, Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri,” ujar Danny PH Siagian kepada media di seputar kota Bekasi, Sabtu (23/04/2022).

Atas surat pernyataan itu, Danny PH Siagian, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengatakan, ini saatnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya.

Surat pernyataan
Denny PH Siagian Ketua II / Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional

“Ini saatnya pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya yang mengatakan, “kalau ekornya tidak bisa dipotong, saya potong kepalanya”. Artinya, dengan Surat Pernyataan Wilson Lalengke, dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Sebab Wilson dengan tegas mengatakan, bertanggungjawab secara hukum atas Surat Pernyataannya itu,” tandasnya.

Bahkan dikatakan Danny Siagian, diketahui, Puan Maharani-pun mendukung perihal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal ‘potong kepala’, yang bertekad menindak setiap pimpinan di jajaran Polri yang tidak benar dalam tugasnya.                                                                       

BACA JUGA  Kapolri Pastikan Tim Investigasi Dalami Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Gudang Ilegal Minyak Subsidi?

“Kita juga tahu, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sikap tegas ‘potong kepala’. Agar tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang sengaja melakukan kesalahan saat bertugas,” bebernya.
Terkait kebohongan yang disebutkan Wilson Lalengke, lanjut Danny, diketahui Kapolres Zaky menjanjikan Wilson dan kawan – kawan (Edi Suryadi dan Sunarso) untuk diberikan Penangguhan Penahanan, yang sebelumnya dibicarakan anak buah sang Kapolres, Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, S.IK dan anggota lainnya.
Namun, kata Danny, ada beberapa syarat yang harus dilakukan Wilson, antara lain: Melakukan Konperensi Pers (Konpers) dengan mengaku salah dan minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Para Forkominda (unsur Kejari, Kodim), Masyarakat Adat; Tokoh Pemuda; dan lain – lain,  serta Menyerukan rekan-rekan media mitra PPWI, agar tidak memberitakan hal buruk atau memojokkan Polres Lampung Timur.
 
BACA JUGA  Menkes dan Kapolri Tinjau Simulasi Aplikasi Karantina Presisi

Hebatnya lagi, dari pihak kepolisian menyiapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (bukan Surat Perjanjian seperti diberitakan sebelumnya-Red), untuk ditandatangani Wilson dkk sebelum Konpers, Senin pagi (14/04/2022).

“Namun apa yang terjadi? Selesai Konpers dan membuat surat pernyataan tersebut, Wilson dengan memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan, semuanya sirna bagai ditelan bumi. Luar biasa tipu muslihat. Buktinya, Wilson Lalengke dan kawan – kawan, ditahan hingga 20 hari kemudian, dan 20 hari lagi perpanjangan penahanan Kejaksaan, hingga kini berlanjut ke Pengadilan. Dramatis, tragis,” ungkap Danny yang pernah delapan tahun liputan media di DPR/MPR/DPD R.I, Senayan Jakarta itu.

Bahkan diketahui, Koordinator Tim Penasehat Hukum (PH) dari Wilson Lalengke-pun sudah dijanjikan akan dilepaskan, setelah menandatangani perjanjian dengan pihak Masyarakat Adat yang merasa keberatan. Namun, tunggu punya tunggu hingga malam hari, akhirnya merasa tertipu juga.                                       

BACA JUGA  Satgas BLBI Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun

Dari informasi yang beredar saat itu, kabarnya, setelah Konperensi Pers itu, Kapolres dan Kasatreskrim dipanggil Kapolda Lampung. Namun, sejak itu Koordinator Tim PH Wilson, Ujang Kosasih, SH juga tidak bisa menghubungi Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, dan WA-nyapun tidak pernah direspons lagi.

Sebab itu, Danny yang yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini berharap, Kapolri dapat mengambil kebijakan untuk menjawab kasus penjatuhan papan bunga yang diduga penuh konspirasi ini.

“Kami PPWI seluruh Indonesia, baik DPN maupun DPD yang ada di 22 propinsi, dan 100-an DPC, serta para perwakilan di Mancanegara, bersama 4.500-an anggota sangat berharap, Bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap kasus yang diduga penuh konspirasi ini. Sehingga kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya dari kepolisian masih dapat dipercayai masyarakat,” pungkasnya.           
BACA JUGA  Pidsus Kejari Laksanakan Tahap II Kepada Mantan Kasek SMAN 8 Medan 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal dari aksi perobohan papan bunga yang bertuliskan Ucapan Selamat & Sukses kepada Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur atas ditangkapnya oknum wartawan pemeras (M.. Indra – Red), yang juga merupakan anggota PPWI.

Atas penangkapan yang tidak wajar terhadap anggotanya, Wilson Lalengke, Ketum PPWI turun ke Lampung Timur untuk rencana klarifikasi ke Kapolres Lamtim. Namun, karena kesal tidak bertemu, kemudian mengetahui ada papan bunga yang dimaksudkan untuk wartawan M. Indra diluar pagar Polres.

lalu dirubuhkan bersama (11/03/2022), dan besoknya (12/03/202) Wilson dkk ditangkap di halaman Polda Lampung, selanjutnya ditahan. AR/Red.

Sumber : *Sekretariat PPWI Nasional*

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.