redaksisatu.id – Artificial Intelligence (AI) tidak boleh menghapus jati diri bangsa. Pesan tegas itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, saat menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan AI yang harus diimbangi dengan penguatan karakter dan pelestarian budaya bangsa.
Menurut GKR Hemas, kemajuan teknologi tidak boleh membuat generasi muda tercerabut dari akar budaya. Karena itu, DPD RI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui jalur pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat GKR Hemas memberikan keynote speech dalam peringatan Lustrum XIII atau 65 Tahun SMP Negeri 1 Piyungan yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8).
RUU Bahasa Daerah telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk melindungi sekaligus memastikan bahasa daerah tetap berkembang di tengah perubahan zaman.
GKR Hemas menegaskan, sekolah memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Dunia pendidikan bukan hanya bertugas mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun karakter, menanamkan nilai budaya, dan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai identitas bangsa.
Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang harus diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi berikutnya. Kehadiran RUU Bahasa Daerah menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap upaya pelestarian bahasa Nusantara.
“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas.
Artificial Intelligence (AI) dan revolusi digital, lanjut GKR Hemas, telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Perkembangan tersebut membuka peluang besar, tetapi juga menghadirkan tantangan yang tidak bisa diabaikan.
Ia menilai, kemampuan menguasai teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter. Sekolah harus mampu melahirkan generasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa.
Menurut GKR Hemas, pendidikan berbasis budaya yang selama ini berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta justru menjadi jawaban menghadapi tantangan masa depan. Budaya bukan penghambat kemajuan, melainkan fondasi untuk membangun manusia yang mampu bersaing di era digital.
“Pendidikan berbasis budaya bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi untuk menjawab tantangan masa depan. Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” tegasnya.
Yogyakarta, kata GKR Hemas, memiliki modal sosial yang kuat melalui nilai-nilai hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan gotong royong.
Nilai-nilai tersebut harus terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan identitas budaya.
Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia Indonesia tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Generasi masa depan juga harus dibentuk menjadi pribadi yang jujur, berintegritas, peduli terhadap sesama, mencintai budaya, dan memiliki semangat mengabdi kepada bangsa.
Menutup sambutannya, GKR Hemas mengajak seluruh insan pendidikan, alumni, dan masyarakat untuk bersama-sama menyiapkan generasi Indonesia yang mampu bersaing di era digital sekaligus tetap menjaga nilai-nilai budaya sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : Siaran Pers DPD RI



