JAKARTA – redaksisatu.id- Irwasda Polda Metro Jaya sangat agresif akan periksa 3 penyidik lantaran kaburnya tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyebutkan kondisi keamanan sebelum tersangka M (40) kabur bahwa diruangan penyidik PPA sedang banyak orang.
Sehingga saat tersangka pencabulan anak di bawah umur itu menjebol plafon kamar mandi suaranya tidak terdengar hingga berhasil kabur.
“Kebetulan saat kejadian itu di ruang penyidik PPA sedang banyak orang, ada ruang bersama. Saat tersangka sedang asyik menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi,” kata Aloysius di kantornya, Minggu (2/1/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.
Dia menyebut tersangka menjebol plafon hanya dengan menggunakan tangan kosong tanpa bantuan alat apa pun. Setelah tersangka berhasil menjebol plafon dan berhasil kabur baru diketahui oleh seseorang.
“Setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres dan di situ baru ada saksi yang melihat dan meneriakinya. ‘Woy kamu mau kemana’. Dari situ semua mengejar,” tambahnya.
Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai tersangka tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditemukan warga dengan keadaan meninggal dunia.
Akibat dari peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini ketiga anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul: “3 Penyidik Diperiksa Irwasda Akibat Kaburnya Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur”
[*to-65].