Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak berhenti setelah Soekarno membacakan teks kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, seorang penyiar bernama Muhammad Yusuf Ronodipuro mengambil risiko besar agar kabar kemerdekaan Indonesia terdengar hingga ke dunia internasional.
Saat itu, jalur komunikasi masih berada di bawah pengawasan ketat tentara Jepang. Gedung Radio Hoso Kyoku di Jalan Medan Merdeka Barat dijaga oleh tentara Kempetai. Akses keluar-masuk dibatasi dan siaran ke luar negeri dihentikan.
Yusuf Ronodipuro bersama para pekerja radio lainnya berada dalam tekanan. Namun, kabar tentang kemerdekaan akhirnya berhasil menembus penjagaan tersebut.
Pesan Rahasia Membawa Kabar Kemerdekaan
Pada petang 17 Agustus 1945, pegawai kantor berita Domei bernama Syahruddin berhasil menyusup melalui tembok belakang gedung Radio Hoso Kyoku.
Ia membawa pesan dari Adam Malik. Isinya tentang peristiwa yang telah terjadi pagi hari: Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Bagi Yusuf, kabar tersebut tidak boleh berhenti di dalam gedung radio. Ia bersama Bachtiar Loebis dan teknisi radio Joe Seragih kemudian mencari cara agar Proklamasi dapat disiarkan ke luar negeri.
Masalahnya tidak sederhana. Studio yang dapat mereka gunakan tidak terhubung dengan pemancar. Yusuf kemudian mengingat keberadaan Studio Siaran Mancanegara yang sudah dinonaktifkan. Ruangan itu luput dari pengawasan ketat, tetapi tidak memiliki sambungan langsung menuju pemancar.
Joe Seragih kemudian bekerja mengatur dan mengalihkan kabel hingga studio tersebut dapat terhubung dengan pemancar internasional.
Pukul 19.00 WIB, Suara Indonesia Menembus Dunia
Upaya itu akhirnya berhasil. Pada 17 Agustus 1945 pukul 19.00 WIB, Yusuf Ronodipuro yang saat itu berusia 26 tahun membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio.
Sekitar 20 menit kemudian, teks tersebut kembali dibacakan dalam bahasa Inggris. Langkah itu dilakukan agar kabar kemerdekaan dapat dipahami dan diteruskan oleh stasiun radio internasional, termasuk BBC London, radio Amerika Serikat, serta siaran dari Singapura.
Untuk pertama kalinya pada hari kemerdekaan itu, kabar tentang Indonesia yang telah merdeka tidak lagi hanya beredar dari mulut ke mulut di dalam negeri.
Suara Proklamasi telah mengudara. Namun, keberhasilan tersebut segera berubah menjadi ancaman serius bagi Yusuf dan rekan-rekannya.
Jepang Murka, Yusuf Nyaris Kehilangan Nyawa
Sinyal siaran tersebut turut tertangkap oleh stasiun radio di Jepang.
Pihak Jepang kemudian mengetahui adanya siaran Proklamasi tersebut. Yusuf dan Bachtiar Loebis disergap di dalam gedung Radio Hoso Kyoku.
Keduanya ditangkap dan dipukuli hingga mengalami luka parah.
Situasi bahkan menjadi lebih mengerikan ketika seorang perwira Jepang menghunus katana dan hampir memenggal kepala Yusuf.
Nyawa Yusuf akhirnya terselamatkan setelah seorang pegawai berkebangsaan Jepang masuk dan berteriak menghentikan tindakan tersebut. Dalam situasi itu, kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II turut menjadi alasan untuk menghentikan penyiksaan.
Setelah mengalami pemukulan dan tubuhnya penuh luka, Yusuf meninggalkan gedung tersebut. Dengan bersepeda, ia menuju rumah pelukis Basuki Abdullah di kawasan Gambir untuk mencari perlindungan.
Sehari kemudian, Yusuf mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sentrale Civiel Ziekenhuis di Salemba, yang kini dikenal sebagai Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
Dari Suara Proklamasi hingga Berdirinya RRI
Perjuangan Yusuf tidak berhenti pada siaran Proklamasi. Pada 11 September 1945, ia bersama tokoh-tokoh penyiaran lainnya ikut mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI).
Yusuf juga menjadi salah satu tokoh yang merumuskan semboyan “Sekali di Udara, Tetap di Udara.”
Semboyan tersebut kemudian menjadi simbol keteguhan para pejuang penyiaran dalam mempertahankan keberadaan radio sebagai suara bangsa.
Yusuf Ronodipuro lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 September 1919. Ia meninggal dunia pada 27 Januari 2008 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, dalam usia 88 tahun.
Bukan Sekadar Penyiar
Peristiwa 17 Agustus 1945 menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di medan pertempuran.
Ada pula perjuangan melalui informasi. Ketika tentara Jepang mengawasi gedung radio dan membatasi komunikasi, Yusuf Ronodipuro bersama rekan-rekannya mencari celah untuk menyampaikan kabar Proklamasi.
Risikonya sangat nyata. Ia bukan hanya menghadapi ancaman ditangkap, tetapi juga mengalami penyiksaan dan hampir kehilangan nyawa setelah siaran tersebut diketahui pihak Jepang.
Karena itu, kisah Yusuf Ronodipuro tidak sekadar tentang seorang penyiar yang membaca teks Proklamasi.
Kisah tersebut adalah tentang keberanian menyampaikan fakta ketika menyampaikan kebenaran berarti mempertaruhkan keselamatan diri.
Pada malam 17 Agustus 1945, suara Proklamasi berhasil mengudara. Dan di balik suara tersebut, ada seorang pemuda berusia 26 tahun yang memilih mengambil risiko agar dunia mengetahui satu kenyataan penting: Indonesia telah merdeka.
Ditulis Zoelnasti, dikutip dari berbagai Sumber.




