Mukomuko – redaksisatu.id | Tumpukan sampah di ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, tepatnya di perbatasan dengan Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, hingga kini masih menjadi perhatian. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dinilai mengganggu kebersihan serta keindahan lingkungan.
Sekretaris Desa Tunggang, Andi Susianto, SM., saat ditemui di kantornya, Rabu (15/7/2026), mengatakan tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 2025.
Berdasarkan jenis sampah yang ditemukan, pihaknya menduga sampah tersebut bukan berasal dari limbah rumah tangga, melainkan merupakan sampah yang dibuang oleh orang yang melintas di kawasan tersebut dan diduga berasal dari aktivitas pasar. Namun, ia menegaskan belum dapat memastikan dari pasar mana sampah tersebut berasal.
“Keberadaan sampah ini sudah cukup lama, sejak tahun 2025. Dari jenis sampah yang ada, kami menduga bukan sampah rumah tangga, melainkan sampah pasar. Namun, untuk asalnya kami belum bisa memastikan,” ujar Andi Susianto.

Andi Susianto menjelaskan, Pemerintah Desa Tunggang telah beberapa kali melakukan upaya pembersihan dengan membakar sampah yang menumpuk.
Selain itu, pemerintah desa juga memasang papan imbauan permanen berbahan besi agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut karena bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
“Kami sudah dua kali membersihkan dan membakar sampah tersebut. Kami juga memasang papan imbauan permanen agar masyarakat tidak membuang sampah di sana, karena lokasi itu bukan tempat pembuangan sampah,” katanya.
Sementara itu, Camat Pondok Suguh Rustam Efendi. S.Sos., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tumpukan sampah di perbatasan Desa Tunggang dan Desa Gading Jaya diyakini bukan berasal dari sampah rumah tangga warga setempat.
“Untuk sampah di jalan provinsi itu, kami menilai bukan berasal dari warga sekitar. Masyarakat dari Pondok Suguh maupun Sungai Rumbai rasanya tidak mungkin membuang sampah rumah tangga di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terkait dugaan bahwa tumpukan sampah tersebut berasal dari aktivitas pasar, Camat Pondok Suguh Suguh Rustam Efendi mengaku belum dapat memastikan sumbernya.
Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa telah beberapa kali bergotong royong membersihkan lokasi tersebut serta memasang imbauan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di kawasan itu.
“Kalau disebut berasal dari pasar, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kami bersama pemerintah desa sudah beberapa kali melakukan gotong royong membersihkan tumpukan sampah dan memasang papan larangan membuang sampah,” tambahnya.
Keberadaan tumpukan sampah di bahu jalan tidak hanya mengurangi estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran air saat musim hujan, memicu genangan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mencemari lingkungan. Kondisi ini juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.

Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di bahu jalan maupun di lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
Menurut Plt Kadis Lingkungan Hidup Jajat Sudrajat, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kawasan yang sehat, nyaman, dan indah,” ujarnya saat ditanya media terkait sampah di jalan Provinsi Bengkulu di Desa Tunggang, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat, sehingga praktik pembuangan sampah sembarangan dapat dihentikan dan kualitas lingkungan tetap terjaga.



