redaksisatu.id | Dalam waktu singkat, Kapolsek Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Ipda Freddy Silaen. SH dan anggotanya berhasil mengamankan seorang pelaku inisial AB, yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukumnya.
Kapolsek Ipda Fredy Silaen. SH., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya di desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh.
“Pada hari Selasa 14/07/26 pukul 11.30 WIB Polsek Pondok suguh menerima laporan dari seorang warga telah terjadi pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit (TBS) di kebunnya”, jelas Fredy Silaen melalui keterangan pers, 15/07/26.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek Ipda Fredy Silaen. SH., bersama Kanitreskrim Bripka Muhammad Efendi dan anggota gerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku (AB), dan barang bukti berupa tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian dan 1 unit sepeda motor.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” ungkap Ipda Fredy Silaen. SH, yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Pondok Suguh.
Kapolsek Ipda Freddy Silaen. SH., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan. I
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.



