REDAKSI SATU – Pihak Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat saat ini tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono melalui Press Release pada Sabtu, 30 Mei 2026.

”Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” kata Bambang.
Kelima orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya adalah inisial EP, HP, SFA dan RP, serta STS.

Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan secara terukur. Penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan, yaitu melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi, mengagendakan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terkait serta SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan ahli terkait guna memastikan regulasi yang dilanggar.
”Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegas Bambang.
Video viral tersebut, terkait dugaan kuat penyimpangan distribusi BBM Subsidi yang dilakukan oleh pihak mobil tangki minyak PT Elnusa Petrofin 16 ribu plat 9330 FP dan dipindahkan ke dua unit mobil tangki warna biru putih minyak industri PT Putera Petro Borneo masing-masing plat KB 8575 MN dan KB 8247 serta satu unit pickup gran max warna hitam plat KB 8073 HA seperti dalam video yang viral belakangan ini.



