spot_img

210 Set Rakit Mesin Sedot, Pertambangan Ilegal Marak di DAS Kecamatan Suhaid

REDAKSI SATU – Menurut warga masyarakat setempat, bahwa saat ini sebanyak kurang lebih 210 unit rakit mesin sedot yang digunakan untuk melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut disampaikan langsung oleh warga masyarakat setempat kepada media online Redaksi Satu pada Selasa 11 November 2025.

Di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut, Menurut Narasumber dari desa Madang Permai dan Desa Tanjung bahwa pengurus aktivitas PETI saat ini telah memegang uang sebanyak 630 juta dengan kapasitas alat jek rakit sebanyak 210 rakit, uang masuk 1 (satu) set rakit harus wajib setor membayar Rp 3 juta, sedangkan mingguan Rp 500 ribu yang harus di setor ke pengurus aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.

BACA JUGA  LaNyalla Desak Daerah Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Pertambangan
Ratusan set rakit mesin sedot Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di DAS Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa 11 November 2025, pukul 10.00 WIB. (Foto: Tim/Warga).

Terkait setoran tersebut pun saat ini mulai dikeluhkan oleh para Pekerja, karena para pengurus tidak pernah transparan terkait kegunaan dan tujuan uang setoran hingga Rp 630 juta itu. Padahal menurut para pekerja, mereka memiliki Group WhatsApp untuk menyampaikan hal tersebut.

“Tetapi pengurus tidak pernah memberitahu ke semua pekerja uang yang kami setor ke pengurus di gunakan untuk apa saja, uang yang terkumpul 1 Minggu ini hampir 1 Miliar dan setelah di tanya uang nya sudah habis dan air PDAM juga nunggak 2 bulan,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, berikut nama-nama pengurus yang menggelapkan uang aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, yaitu inisial Yes, Sam, Si, IB, IG, Ig, Og, Hen, Is.

BACA JUGA  Kawal Sidang Putusan Mulyanto di Pengadilan Negeri Pontianak, Buruh Akan Lakukan Aksi Solidaritas

Menurut masyarakat, saat ini kondisi air keruh berlumpur sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di daerah aliran Sungai Batang Suhaid.

“Setelah ada aktivitas PETI di Hulu Sungai ini, kondisi air sungai pun berubah keruh dan tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ada yang kerja, air jernih,” ujar Narasumber kepada Wartawan.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu pun menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat setempat, karena tambang-tambang tersebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Suhaid. Namun, ketika dikonfirmasi, salah satu anggota Polsek Suhaid justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

BACA JUGA  Polda Kalbar Resmi Tetapkan Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebagai Tersangka

“Hulu sungai desa apa, bro? Aku belum paham bro. Sungai belum pernah mutar-mutar,” jawab oknum Anggota itu melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi salah satu atensi pemerintah sebelum persoalan semakin meluas. Meminta Pemerintah melalui Instansi dan institusi penegak hukum tindak tegas para cukong-cukong yang berlindung dibalik para pekerja.

“Kapolda Kalimantan Barat dan Mabes Polri agar membentuk Tim Khusus untuk mengusut tuntas dugaan pembiaran tambang emas ilegal di wilayah ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolri Cek Stok Minyak Curah di Pasar Minggu
BACA JUGA  Pelaku Pariwisata Minta LaNyalla Dorong Kolaborasi Stakeholder di Jatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img