REDAKSI SATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini, Senin 29 September 2025, masih melakukan pendalaman Barang-bukti (BB) atau pun dokumen yang diamankan saat menggeledah rumah pribadi, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di rumah kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Kamis 25 September 2025.
Sekitar Pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang petugas dari Tim Penyidik KPK terlihat keluar dari kediaman Ria Norsan sambil membawa beberapa koper besar ke dalam mobil hitam. Peristiwa berlangsung cepat dan nyaris luput dari perhatian warga sekitar karena seluruh aktivitas terjadi di balik pagar tinggi rumah Gubernur Kalimantan barat tersebut.

Sehari sebelum penggeledahan di Pontianak, tim KPK dikabarkan menyisir rumah dinas Bupati Mempawah, Rabu 24 September 2025. Pada Kamis sore, penyidik juga terlihat masuk ke pendopo Gubernur Kalbar dan baru keluar menjelang Maghrib.
Budi Prasetyo menjelaskan, Barang-bukti yang disita masih didalami penyidik. Budi pun mengaku belum bisa menyebutkan secara detail terkait Barang-bukti yang disita itu.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Pihaknya pun menyita beberapa Barang-bukti.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan mengklarifikasi bahwa saat penggeledahan, Tim Penyidik KPK tidak menemukan barang bukti dokumen terkait perkara tersebut.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ditemukan dokumen atau barang yang terkait,” kata Ria Norsan.
Bahkan pada saat memberikan Keterangan Pers di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat 26 September 2025, siang, Ria Norsan melakukan Klarifikasi bahwa “Koper Hitam” yang dibawa oleh Petugas KPK itu hanya berisi pakaian bekas.
“Itu koper pakaian bekas yang mau saya sedekahkan. Saat diperiksa, kosong,” ucap Ria.
Rekaman CCTV yang menampakkan koper menjadi bahan spekulasi publik.
“Coba saja ambil lagi koper kosong itu, diperiksa, pasti dibuka kosong semua,” kata Ria Norsan.
Ria mengaku saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang di Kantor.
“Status saya masih saksi. Aparat bekerja profesional, dan saya menghormati proses pemeriksaan,” pungkasnya.