spot_img

Aktivitas PETI di Sekadau Marak

REDAKSI SATU – Menurut Pengaduan warga, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Aliran Sungai Kapuas, wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Maraknya aktivitas PETI tersebut, disampaikan langsung oleh Warga dengan mengirimkan dokumentasi berupa foto dan video yang disertai keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp diterima media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat pada Sabtu 2 Agustus 2025.

“Orang kerja PETI ramai, di Sungai Kapuas, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir,” ungkap warga itu.

BACA JUGA  Exit Briefing, Danlantamal XII : Pandanglah Kelaut Agar Menjadi Kejayaan
PETI
Penampakan alat sedot PETI yang dibuat seperti rumah terapung di bantaran Sungai Kapuas, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 2 Agustus 2025. (Foto: Warga/Redaksi Satu).

Salah satu warga, diantaranya inisal Ty yang mengaku melihat secara langsung aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di daerah tersebut sangat memprihatinkan, karena bebas bekerja secara terang-terangan.

“Kami sebagai masyarakat kecil berharap, Pemerintah melalui institusi penegak aturan dan hukum tertarik menjalankan tugas dan fungsinya. Kasihan masyarakat banyak dirugikan dari dampak tambang Ilegal itu, misalnya saja air jadi keruh, tercemar oleh merkuri dan parahnya lagi Sungai Kapuas jadi dangkal yang menghambat angkutan sungai,” ujarnya.

Warga menilai, rasanya mustahil kalau Instansi pemerintah dan institusi aparat penegak hukum tidak mengetahui aktivitas Tambang itu. Pasalnya perangkat Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum itu sampai ke tingkat desa.

BACA JUGA  Warga Ungkap 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Penyimpangan BBM SPBU Sungai Besar

“Kalau di Desa ada Kepala Desa dan Perangkatnya, institusi penegak aturan dan hukum yaitu Polisi juga ada hingga tingkat Desa yaitu Bhabinkamtibmas. Jadi rasa-rasa nya mustahil kalau mereka tidak tahu,” sindir warga.

Atas persoalan tersebut, warga berharap Instasi pemerintah dan institusi penegak aturan dan hukum bertindak tegas terhadap para cukong, bukan kepada para pekerjanya.

“Kalau pekerja, kita akui rata-rata memang kebanyakan hanya buat cari makan, tetapi kalau cukong tujuannya jelas untuk mencari keuntungan. Tapi anehnya, diduga kuat kebanyakan selama ini Institusi terkait cari sensasi saja saat menertibkan PETI. Pergi ke lokasi, hanya bakar satu dua alat, dan diduga pekerja pun sudah disuruh lari atau berhenti sementara waktu. Kemudian diviralkan dan buat rilis penertiban,” tandasnya.

BACA JUGA  Masyarakat Apresiasi Pemerintah dan DPR RI Terkait Program Pisew di Desa Nanga Sebintang

Selama ini, lanjut Warga itu mengatakan, kalau pun ada penindakan, kebanyakan yang ditangkap hanya para pekerja, sementara para cukong dan pemilik alat atau pemodal tidak pernah ditindak sebagaimana aturan dan hukum yang berlaku.

“Ini ada apa, jangan tutupi pelanggaran hukum kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas dengan alasan untuk keamanan Kamtibmas. Bila itu terjadi, maka sebenarnya sistem keamanan dan penegakan aturan dan hukum itu sendiri diduga rusak,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Sintang Tangani 6 Kasus Narkotika dengan 10 Tersangka
BACA JUGA  Kapolri Kerahkan 148.261 Personel Gabungan Selama Operasi Ketupat 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img