Viral Bendera One Piece, Menko Polkam Ingatkan Konsekuensi Pidana

Redaksi Satu – Viral! “Bendera One Piece” jadi perbincangan publik, hal ini menjadi sorotan utama dari Kemenko Polkam.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, buka suara, terkait seruan kibarkan bendera One Piece melalui media sosial.

Soal viralnya aksi mengibarkan bendera One Piece, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

BACA JUGA  ATR/BPN RI Harus Tanggung Jawab Jangan Hanya Tebar Pesona

Ia mengingatkan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: ‘

Setiap orang dilarang, mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’.

BACA JUGA  Mahasiswa Unjuk Rasa Kampus UPB Akibat Pecat Kaprodi

Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

Budi menuturkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur.

Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, serta provokasi yang mengarah terhadap penghinaan simbol negara.

BACA JUGA  Nama-nama Perwira Polda Kalbar yang Sertijab

Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur. Jika ada unsur, kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ucap dia.

Budi menegaskan, pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT RI.

Namun ia mengimbau agar kebebasan berekspresi itu tidak melanggar dan mencederai simbol negara.

BACA JUGA  Beredar Video Asusila di Kotawaringin Polisi Kejar Pelaku

“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas, untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut, tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan, HUT ke-80 RI merupakan sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Viral!! Beredar Video di Medsos Karyawan PT. Antam Terjebak "Hoaks"

Sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan,” ucapnya.

Ia pun menyoroti adanya, upaya provokasi yang dilakukan sekelompok orang.

Dengan mencederai marwah perjuangan, para pahlawan dengan mengibarkan bendera simbol fiksi seperti One Piece.

BACA JUGA  KDMP Pulai Payung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

“Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok.

Untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita, dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” ungkap Budi Gunawan.

Budi mengajak, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban.

BACA JUGA  Silaturahmi Kebangsaan Hasilkan 8 Rekomendasi

“Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang, adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.

Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” imbuhnya. (Wendy).

BACA JUGA  Penjual Bendera One Piece di Pontianak Sampaikan Himbauan kepada Pembeli

 

spot_img