Usai viral beberapa waktu lalu karena mabuk-mabukan saat bertugas, empat oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dibebas tugaskan untuk sementara waktu.
Sekretaris dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, empat oknum anggota Satpol PP yang viral karena mabuk-mabukan saat bertugas telah dilakukan pemeriksaan dan kini dibebas tugaskan. Dikutip dari nkripost.co (3/7/2023).
Menurut Cecep Imam Narasid selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) ketika di hubungi via ponsel whatsapp 0821139xxxx. Cecep menyampaikan pada crew media, maaf Pak kami ada diluar, silahkan bapak tanya ke Kasubag Umum PP.
Kami menunggu dan seorang pegawai PP mengaku media juga bernama Dedi Samsul menghampiri kami. Seraya berkata: Ya Pak apa yang bisa kami bantu?
Kami mendapat arahan dari Kasatpol menemui Kasubag Umum…jawab crew media.
Dedi yang mengaku media dan pegawai PP menyampaikan…Pak Kasubag Umum tidak ada di tempat Pak keluar kantor. Jawab Dedi.
Kapan kami bisa menyampaikan dan bisa bertemu..karena ini kami minta keterangan darinya.. Yaa kami tidak tau Pak, nanti kami hubungi Bapak jawab Dedi memutus percakapan kami di ruang tunggu Satpol PP.
Kami merasa heran mengapa tidak ada tranparan dari mereka. Padahal kami ingin menggali informasi perihal kejadian anggota Satpol PP mabuk-mabukan, dan hal ini menurut kami janggal. Kami ingin melihat data secara konkret, SDM mereka sejauh mana?
Dan penerimaan seleksi nya seperti apa? Kemudian surat pemberhentian seperti apa?
Hal ini yang akan kami gali. Kami seperti bola pingpong over sana over sini, dan sangat melecehkan kami profesi jurnalis.
Berikut teks rangkuman video permintaan maaf dari Kasatpol tanpa, menunjukan surat pemberhentian secara resmi.
Cecep menyampaikan coba tolong di cek melalui video konferensi kami. Dalam keterangan Video Viral tersebut Cecep membeberkan permohonan minta maaf. Adapun kedatangan kami di Satpol PP Cibinong Kabupaten.
Beredarnya video viral pada tanggal 1 Juli 2023 perlu disampaikan saya selaku Kasatpol PP menyayangkan dan sangat prihatin terhadap kejadian tersebut.
Adapun langkah yang diambil kami atau saya memerintahkan ceklis selaku Kasatpol PP dan pegawaian serta pp untuk melakukan pedalaman menggali keterangan dari yang bersangkutan sebagai barang bukti video Viral yang beredar ke mana-mana .
Ditemukan 4 orang yang memang terlihat sedang melakukan minum-minuman keras setelah dilakukan pendalaman. Adapun ini sudah lama minuman tersebut, dibeli” bukan dari barang sitaan.
Yang dilakukan kemudian menyinggung pelaku itu lengkap dan ada 5 orang. lima oknum ini melanggar perjanjian, dan fakta integritas yang telah dituangkan.
Pada awal perjanjian kontrak tersebut ditandatangani yaitu di tahun 2023 awal.
Bagaimana di dalam perjanjian dan fakta integritas itu memuat Hak kewajiban larangan serta sanksi.
Jadi sekali lagi pada oknum atau 5 oknum ini diberhentikan secara tidak hormat atau PTK saya atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor, mengucapkan permohonan maaf pada warga masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor,’ termasuk Dewan yang saya hormati demikian yang dapat kami sampaikan.
Editor Saidi Hartono