spot_img

Kemenko Polkam Bentuk Satgas Khusus Digital dan AI

REDAKSI SATU – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Satgas Khusus Digital dan AI.
Kemenko Polkam melalui Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu.

Langkah ini sesuai arahan Menteri Koordinator Polkam, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Utamakan Keamanan Nasional Melalui Jaringan Internet

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, mengatakan pada media.

Pembentukan satgas tersebut menjadi pilar utama, dalam menjaga keamanan siber dan tata kelola AI.

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional, yang mampu menjadi pilar utama.

BACA JUGA  Kunjungan Menko Polkam di Kabupaten Agam Wujudkan Peduli Kemanusiaan

Dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola, kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” katanya dalam rapat koordinasi di Cibubur, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan, penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola AI.

Telah menjadi prioritas nasional dalam, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Bahas Angka Kriminalitas di Sulsel

“Pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.

Rapat tersebut membahas konsep satgas dan draf, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Satgas Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu.

Menurut Eko, langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman dan berdaya saing global.

BACA JUGA  Berantas Jaringan Narkotika Menko Polkam Sampaikan In!i

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa, melainkan benteng digital nasional yang akan melindungi generasi saat ini dan mendatang,” tegasnya.

Ia berharap pertemuan itu menghasilkan kesepakatan strategis, untuk memperkuat keamanan siber, perlindungan data, dan tata kelola AI di Indonesia.

BACA JUGA  Kemenko Polkam Bentuk 7 Desk Terkait Bidang Politik dan Keamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img