Kabar Gembira: Pengecekan Plat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Handphone

Redaksi Satu – Kabar gembira kini masyarakat bisa melakukan, pengecekan plat nomor kendaraan melalui handphone android atau di komputer anda.

Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu khawatir, bagi pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Samsat karena dapat mengakses melalui handphone.

Kemudian pengecekan plat nomor kendaraan, seringkali perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data kendaraan.

BACA JUGA  BMKG: Berikan Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem di Yogyakarta

Selebihnya itu, bisa juga untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan, dengan menggunakan handphone android melalui smartphone anda.

Mulai dari SMS, via aplikasi, serta melalui situs website Samsat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (23/4/2025), berikut cara mengecek plat nomor kendaraan terbaru:

BACA JUGA  LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Takuti Rakyat

Beberapa Samsat telah menyediakan layanan SMS seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut Paduan Tata Caranya:

DKI Jakarta: Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.

Jawa Barat: Info (spasi) Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211.

BACA JUGA  BULD DPD RI Gelar Uji Publik PDRD

Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600.

Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

BACA JUGA  Bebas Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warga Pangandaran Jabar

Pengecekan pelat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Dukung Langkah Asmawa Tosepu Menata Kawasan Puncak

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

BACA JUGA  Lapor Gangguan Listrik Lebih Mudah Lewat Aplikasi PLN Mobile

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

BACA JUGA  Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan Dihapus Pemerintah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

BACA JUGA  BULD DPD RI Nilai UU HKPD Belum Berpihak Kepada Daerah

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Seluruh Desa Dari Bogor Bimtek ke Bali Kuras Puluhan Milyar

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Pengecekan plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

BACA JUGA  Menteri PKP Undang CEO Lippo Group Bahas Keluhan Konsumen Miekarta

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

BACA JUGA  LaNyalla Nilai Satgas Untuk Usut Sakandal Rp349T Tidak Efektif

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

BACA JUGA  Diduga PT PPA Konveksi Tidak Berizin Pengawas Disnaker Bogor Lalai

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

BACA JUGA  Pemerintah Prioritas Program Ketahanan Pangan, Ini Kata Heintje Mandagie!!

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

BACA JUGA  Kebijakan Pajak dan Restribusi Daerah Dikhawatirkan Munculkan Persoalan 

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Sampaikan Bahas RPJMD

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA  Korban Begal "Kepolisian Depok" Janji Ringkus Pelaku

1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store

2. Buka aplikasi SIGNAL

3. Pilih menu NRKB

4. Klik “Lanjut”

5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Segel Distributor Hp, di Duga Edarkan Secara Ilegal

Kemudian bisa juga melalui aplikasi lainnya, yakni sebagai berikut:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Jawa Barat: SAMBARA.

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng.

BACA JUGA  Jaringan Akses Internet Kini Meluas ke Pelosok Jawa Timur

DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta.

Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM.

Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh.

Riau: Riau E Samsat KEPRI.

BACA JUGA  Gunung di Cirebon Longsor Belasan Orang Tertimbun

Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

NTB: NTB SAMSAT Delivery.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta, Mengeluarkan Insentif Pajak Bikin Penasaran!

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.

Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara.

Pontianak: Samsat Pontianak.

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah. (Sumber Samsat).

BACA JUGA  Presiden Jokowi Dukung Langkah Asmawa Tosepu Menata Kawasan Puncak

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img