BOGOR – Akibat aksi unjuk rasa karyawan, manajemen Head Office (HO) ekspedisi J&T Express cabang Bogor, enggan dikonfirmasi.
Terkait adanya aksi unjuk rasa para karyawan ekspedisi, disebabkan adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dan enggan membayar hak upah sejumlah karyawan yang bekerja di ekspedisi J&T Express Bogor.
Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. OJMI Oriental Jaya Mandiri Indah (J&T Express Bogor) adakan aksi demo didepan kantor HO Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/11/2024).
Ada beberapa hal tuntutan dari aksi tersebut, yaitu : 1. Belum membayar upah selama 2 bulan, 2. Union Busting, 3. Mutasi Demosi, 4. PHK sepihak.
Darmanto, salah satu dari FSPMI mengatakan, ada 6 orang anggota FSPMI sekaligus karyawan PT. OJMI yang disebut juga dengan J&T Express Bogor yang di PHK secara sepihak.
“Proses perselisihan sampai ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor. Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja itu dimenangkan oleh para pekerja. Jadi 6 orang itu harus dipekerjakan kembali,” ungkap Darmanto.
Ia menyebut, ketika meminta kepada perusahaan untuk realisasi anjuran tersebut, ternyata 6 orang itu dipekerjakan namun berbeda.
“Jadi kawan-kawan yang 6 orang ini, yang tadinya kerja selama 4-5 tahun, jadi dari 0 lagi, termasuk upahnya. Jadi diduga ada indikasi menghilangkan masa kerja di PT. OJMI,” ujar Darmanto.
Darmanto menjelaskan, untuk upah karyawan tersebut masih dibawah Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK). Padahal, menurutnya, banyak karyawan yang masa kerjanya dari 3-5 tahun.
Ia berharap, kepada karyawan yang terkena PHK sepihak, agar dapat dipekerjakan kembali dan dibayar akan hak-hak upah mereka.
“Kami hanya ingin kawan-kawan kami dipekerjakan kembali, itu saja. Kami juga manusia, tapi tolong memanusiakanlah kami sebagai para pekerja,” pungkasnya.
Disisi lain, dari Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya, ingin mengkonfirmasi kepada pihak management Head Office J&T tersebut.
Namun, tindakan tersebut sangat disayangkan, dari pihak management pun enggan bertemu dan dikonfirmasi terkait adanya para aksi demonstrasi para pekerja tersebut.
Irfan, salah satu security kantor Head Office (HO) J&T mengatakan, rekan kerjanya sudah mencoba konfirmasi kepada pihak management.
Namun, hal tersebut pihak management melemparnya dan menyerahkan untuk konfirmasi ke Bhabinkatibmas Desa Cijujung.
“Tadi sudah kami konfirmasikan kepada salah satu pihak management didalam,” kata Irfan pada Senin, (18/11/2024).
“Ketika rekan saya mencoba konfirmasi kembali, pihak management menyerahkan untuk silahkan bertemu saja dengan bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Hal itu menjadi sebuah kontroversi. Pasalnya, ketika pihak Office J&T ingin dikonfirmasi, tapi justru malah menyerahkan ke pihak Bhabinkamtibmas Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.
Mengapa hal yang dimana hak jawab dari management HO J&T justru dilempar alihkan?.
Mengapa juga harus menyerahkan hak jawabnya kepada Bhabinkamtibmas? Yang seperti diketahui, jelas sangat berbeda tugas sebagaimana tupoksinya. Ada apa?(DPD SPMI Bogor Raya).