Rapat RUU Kelautan DPR, Usulkan Pendapat

Jakarta – Rapat Pansus Rancangan Undang Undang (RUU) Kelautan DPR RI, terkait perbedaan pendapat dalam internal Pemerintah, (30/5/2024).

Anggota Pansus RUU DPR RI Johan Rosihan menyampaikan pendapat di ruang rapat, perbedaan dalam internal pemerintah itu sendiri terkait pembahasan RUU tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menilai, dalam beberapa kali pertemuan Pansus Rancangan Undang Undang (RUU), Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, adalah:

BACA JUGA  Lokasi Baru Untuk Pelaku UMKM Pasbar

Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya.

Terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh, masing-masing instansi tersebut.“Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini, kata Johan.

Ia menambahkan, nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan, yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur.

BACA JUGA  PPUU DPD RI Bahas Prolegnas Bersama Menkum HAM dan Bakamla

Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?.

Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah,” ujar Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan kepada Parlementaria.

Di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA  Jenderal Agus Subiyanto Kabarnya Ditunjuk Jadi Panglima TNI

Legislator Fraksi PKS ini menguraikan bahwa revisi UU Kelautan ini adalah, bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah.

DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,

Dari sisi Pemerintah belum clear antarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

BACA JUGA  Larangan Berjualan di TMII Untuk Para Pedagang Ada Apa?

“Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut.

Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini, antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan.

Bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya”, jelas Johan.

BACA JUGA  Edwar Setiawan Prioritaskan Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur

Johan sapaan akrabnya berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah satu suara batasan fungsi koordinasinya.

Bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti kita tinggal pikirkan pola koordinasinya siapa, yang bertanggung jawab.

“Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi?

BACA JUGA  Bank DKI: Luncurkan JakCard Mudahkan Akses Apa Itu..?

Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing, lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan?

Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, Johan berharap adanya UU ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang sengkarut marut ini dengan baik.

BACA JUGA  Klarifikasi Alpian Anggota DPRD Kabupaten Mempawah: Saya Bukan Cukong PETI

“Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini, semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik. (Setjen-Red).

BACA JUGA  Festival Setjen DPD RI 2023 Lahirkan Inovasi Baru
spot_img