BerandaHUKUMLAKALANTASKorban Tabrak Lari Tewas, Polres Kubu Raya Minta Sopir Serahkan Diri

Korban Tabrak Lari Tewas, Polres Kubu Raya Minta Sopir Serahkan Diri

REDAKSISATU.ID – Korban Laka Lantas seorang pengendara sepeda motor KB 6383 SN meninggal dunia, pasca tabrak lari dengan menggunakan mobil truck di Jalan Adisucipto, tepatnya depan Mako Brimob, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 15 Januari 2023, sekitar Pukul 04.30 WIB.

Terkait korban Laka Lantas tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K.,melalui Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya, IPDA Wayan melalui keterangan tertulisnya, Minggu siang.

“Menurut keterangan saksi, sepeda motor KB 6383 SN yang dikendarai oleh Dedi Saputra dari arah Pontianak menuju ke arah Simpang Empat Brimob,” ungkap IPDA Wayan.

BACA JUGA  Petugas Nakes Minta Keadilan, Tolak Pemotongan TPP 35 Persen
Korban
Pihak Kepolisian dan sejumlah warga saat mengamankan sepeda motor korban diamankan sebagai Barang-bukti (BB) guna proses hukum lebih lanjut oleh pihak Satlantas Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu 14 Januari 2022.

Kemudian, lanjut Wayan menyampaikan, sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh Dedi Saputra menabrak mobil truck yang tidak diketahui identitasnya, yang sedang berhenti di depan Mako Brimob di bahu Jalan sebelah kiri arah Pontianak.

“Setelah itu, mobil truck yang tidak diketahui identitas tersebut melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Empat Brimob,” terangnya.

Sedangkan pengedara sepeda motor, kata Wayan, dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA  Diduga Ada Pejabat Publik Setiap Harinya Gunakan Kendaraan Bodong ke Kantor

“Pengendara sepeda motor KB 6383 SN, Dedi Saputra, berusia 28 tahun, yang beralamat di Jalan Desa Kapur, Komplek Villa Raya, RT 02, RW 03, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, Ia juga menjelaskan, petugas langsung membawa korban ke kamar jenazah RSUD Soedarso.

“Untuk saat ini, langkah yang sudah kami ambil, korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Soedarso, keluarga korban juga sudah dihubungi, kemudian olah TKP dan mengamankan Barang-bukti (BB),” tuturnya.

BACA JUGA  Ditsamapta Polda Kalbar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Pada kesempatan ini, pihak Polres Kubu Raya meminta secara tegas kepada pengemudi mobil truck tersebut agar menyerahkan diri.

“Bagi pengemudi truk, dalam insiden ini, kami harapkan pertanggung jawabannya, segera serahkan diri anda ke Polres Kubu Raya,” tegas Wayan.

Dengan kejadian tersebut Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan demi keselamatan jiwa pengendara, sehingga dapat menekan angka Laka Lantas yang lumayan tinggi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Rachel Vennya Kabur dari Karantina Diduga Dibantu Oknum Anggota TNI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.