spot_img

TNI Amankan 13,6 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

KALBAR | redaksisatu.id – TNI telah berhasil mengamankan dan menangkap pelaku yang membawa 13,6 Kg Narkotika jenis sabu di Perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di wilayah Semunying Desa Semunying Kec. Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar, Rabu 1 Juni 202.

Keberhasilan yang berhasil dilakukan oleh prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 645/GTY pun mendapatkan apresiasi dari Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.

“Saya bangga bahwa tugas pasukan pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 645/GTY, telah berhasil mengamankan barang haram tersebut,” ungkap Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.

BACA JUGA  Kronologi TNI di Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan 35.000 Butir Ekstasi dari Malaysia
TNI
Konferensi Pers Pengungkapan 13,6 Kg Narkotika jenis sabu di Perbatasan RI-Malaysia.

Menurut Pribadi Jatmiko, meskipun saat ini Satgas Pamtas sedang disibukan dengan masa transisi pergantian pasukan, Ia menekankan agar prajurit TNI tetap siaga dan tidak boleh lengah dalam menjaga wilayah Perbatasan RI-Malaysia.

“Kita tidak boleh lengah, walaupun daat ini Satgas Pamtas sedang disibukan dengan masa transisi pergantian pasukan. Kesempatan ini mungkin saja dimanfaatkan bagi para pengedar Narkoba,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tetap menjalin hubungan baik dan bekerja sama dengan pihak instansi terkait dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA  Najar Siapkan Tim Recovery Pemulihan Masyarakat Korban Pasca Gempa
TNI
Penyerahan Barang-bukti (BB) 13,6 Kg Narkotika jenis sabu.

“Saya minta, sinergitas tetap dijaga, karena dengan bersinergi baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat setempat maka akan mempermudah dalam memperoleh segala informasi yang diperlukan,” Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah SH menyampaikan kronologis peristiwa penangkapan terhadap pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu seberat 13,6 Kg tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 Pukul 11.30 WIB, ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan apa yang disampaikan oleh informan.

BACA JUGA  KRI John Lie 358 Berlabuh di Dermaga Internasional Kijing
TNI
Penangkapan terhadap pelaku yang membawa 13, 6 Kg Narkotika jenis sabu di wilayah Perbatasan RI-Malaysia.

“Saat dihentikan dan langsung diperiksa oleh anggota kemudian benar ditemukan 13 paket sabu yang dikemas menggunakan teh guanyiang,” ungkap Dansatgas.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, lanjut Dansatgas menyampaikan, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai yang mempunyai alat untuk menguji bahwa benar barang tersebut merupakan sabu. Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar barang tersebut merupakan Narkotika yang mengandung amphetamine dan metametamine seberat 13,6 Kg,” terangnya.

Dansatgas menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 645/ GTY. Mulai dari mengumpulkan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 645/GTY.

“Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Jagoi Babang, Karantina Pertanian, Imigrasi, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Adrian318

BACA JUGA  TNI Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img