Gegara aniaya korbannya dua orang pelaku curas di Bengkulu berhasil diringkus polisi.
Selain menganiaya korbannya pelaku ini juga merampas hendphone korban. Diketahui bahwa dua orang pelaku pemuda Kota Bengkulu berinisial, RA (24) tahun dan DA (23).
Aksi pencurian pelau aniaya korbannya dengan kekerasan (curas) yang dilakukan keduanya membuat korban, Ahmad Aditia warga Kelurahan Bumi Ayu pingsan lantaran dipukul. Handphone miliknya pun dirampas.
Dua orang pemuda Kota Bengkulu berinisial RA dan DA ini pun akhirnya berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.
Keduanya diamankan petugas lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu.
Kejahatan yang dilakukan kedua dilakukan terhadap korban Ahmad Aditia warga Kelurahan Bumi Ayu, berawal saat korban sedang duduk di atas sepeda motor miliknya di kawasan Jalan Manggis, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, sambil menunggu kedatangan temannya ke lokasi.
Saat tengah menunggu, datang kedua pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor mendekati korban. Pelaku langsung memukul kepala dan wajah, hingga korban tak sadarkan diri.
Ketika sadar korban mendapati handphone, jam tangan beserta dompet miliknya telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
“Benar untuk sekarang keduanya sudah kita amankan dan dari pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Saat ini kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (17/2).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan 1 unit handphone dan dompet hasil kejahatan sebagai barang bukti.
[Red]