BerandaHUKUMINFO POLISIAniaya Korban 2 Pelaku Curas di Bengkulu Berhasil Diringkus

Aniaya Korban 2 Pelaku Curas di Bengkulu Berhasil Diringkus

Gegara aniaya korbannya dua orang pelaku curas di Bengkulu berhasil diringkus polisi.

Selain menganiaya korbannya pelaku ini juga merampas hendphone korban. Diketahui bahwa dua orang pelaku pemuda Kota Bengkulu berinisial, RA (24) tahun dan DA (23).

Aksi pencurian pelau aniaya korbannya dengan kekerasan (curas) yang dilakukan keduanya membuat korban, Ahmad Aditia warga Kelurahan Bumi Ayu pingsan lantaran dipukul. Handphone miliknya pun dirampas.

BACA JUGA  Kapolda Perintahkan Tangkap Mafia BBM di SPBU Kalimantan Barat

Dua orang pemuda Kota Bengkulu berinisial RA dan DA ini pun akhirnya berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Keduanya diamankan petugas lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu.

Kejahatan yang dilakukan kedua dilakukan terhadap korban Ahmad Aditia warga Kelurahan Bumi Ayu, berawal saat korban sedang duduk di atas sepeda motor miliknya di kawasan Jalan Manggis, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, sambil menunggu kedatangan temannya ke lokasi.

BACA JUGA  NU Sanggau Wujudkan Kader Militan, Mandiri dan Berdaya Saing 

Saat tengah menunggu, datang kedua pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor mendekati korban. Pelaku langsung memukul kepala dan wajah, hingga korban tak sadarkan diri.

Ketika sadar korban mendapati handphone, jam tangan beserta dompet miliknya telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

“Benar untuk sekarang keduanya sudah kita amankan dan dari pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Saat ini kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (17/2).

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan 1 unit handphone dan dompet hasil kejahatan sebagai barang bukti.

[Red]

BACA JUGA  Oni Husaen Pertanyakan Fakta Integritas Polda NTB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.