spot_img

Nekat Mencuri Siswi SMK di Tuban Berhasil Diamankan

Nekat mencuri hanya demi untuk gaya hidup seorang siswi SMK di Tuban, Jawa Timur berinisial NN (18) akhirnya berhasil diamankan polisi.

Informasi yang berhasil diperoleh barang berharga yang nekat dicuri uang dan emas milik majikannya, WI (53) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban Kota.

Aksi nekatnya tersebut tidak tanggung-tanggung pencurian dilakukan sudah 6 kali, dan keping emas logam yang dicuri seberat 50 gram.

BACA JUGA  SPBU Milik Pemda Kapuas Hulu Nyaris Terbakar oleh "Pengantre"

Namun sekarang aksi pelaku pun kini terhenti setelah petugas membongkar aksinya. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban.

Wajah pelaku NN pun tampak tertunduk malu saat di hadapkan di depan awak media dalam pers rilis yang digelar Satreskrim Polres Tuban.

Sementara itu dari hasil penyidikan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian uang dan emas milik majikannya sebanyak 6 kali, sehingga kerugian materiil yang diderita korban ditaksir sebesar Rp45 juta.

BACA JUGA  LaNyalla Harap ESDM Konsisten Tolak Pengalihan PI Blok Migas Bulu

Selanjutnya menurut pengakuannya, pelaku yang diketahui warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) itu nekat mencuri karena untuk memenuhi gaya hidupnya.

Disisi lain Kapolres Tuban, AKBP Darman mengungkapkan bahwa tersangka NN merupakan pelajar di salah satu SMK di Tuban dan telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah WI selama kurang lebih 2 tahun.

Pada awalnya peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban, pada Kamis (13/1/2022) lalu. Saat itu, korban ingin bersih-bersih rumah dan mengganti kunci pintu karena merasa sering kehilangan barang.

BACA JUGA  Petani Sawit Siap Menyegel Pabrik PT. Sinar Mas di Badau

Namun “Saat korban membuka almari yang berada di kamar, tempat rias dan mengambil sebuah paralon yang digunakan untuk menyimpan emas beserta uang korban sangat terkejut, saat mendapati emas seberat 50 gram dan uang yang disimpan raib,” katanya.

Sementara itu tersangka yang memang sudah tahu seluk beluk rumah tersebut sepertinya memperhatikan korban atau majikannya tersebut saat menaruh emas dan uang di dalam paralon.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil mengungkap kejahatan pencurian, yang di lakukan oleh pembantu rumah tangga di rumah korban yang juga masih berstatus siswi SMK itu.

BACA JUGA  Koperasi Untuk Nelayan

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, emas tersebut digadaikan dengan harga kurang lebih Rp28 Juta.

Selain itu tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di rumah majikannya itu selama 6 kali, mulai dari uang Rp1 Juta, Rp5 Juta bahkan juga pernah mencuri uang Rp11 Juta. “Korban sering kehilangan, emas 50 gram dan juga uang,” kata kapolres.

Maka kibat perbuatan tersangka, korban menderita kerugian material senilai kurang lebih Rp45 Juta.

Dan selanjutnya “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

[Red]

BACA JUGA  Insiden Berdarah 1 Orang Pekerja Bengkel Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img