spot_img

Persoalan Dualisme dan Struktural, Picu DPP Forkabi Gelar Rapat Konsolidasi

REDAKSI SATU.ID| JAKARTA-Persoalan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) menjadi alasan Forkabi menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Pengurus Harian Pusat dengan mengundang seluruh Ketua DPD Forkabi se-Jabodetabek.

Perhelatan yang bertempat di halaman Kantor DPP Forkabi Jalan Nusa Indah Nomor 24 Kelurahan Cilandak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membahas persoalan internal DPP Forkabi.

Acara dihadiri H. Abdul Ghoni (Ketua Umum), H. Syarif (Sekretaris MPO Pusat), H. Tahyudin Aditya (Wakil Ketua Umum), H. Marzuki (Bendahara Umum) dan Hj. Sirna (Wakil Sekretaris DPP Forkabi), Badan otonom Forkabi (H. Samsudin), Ketua LABH Forkabi (Mpok Ayu), Ketua Pusat Srikandi Forkabi (Eko Suherman), Ketua Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi, Danko Opay Ketua Komando Kujang Forkabi dan Ketua DPD Forkabi se-Jabodetabek guna menyelesaikan persoalan ditubuh organisasi bergambar Rumah Adat Betawi tersebut.

BACA JUGA  Depok Kali Dan Sampah Meluap, PR Pemkot Belum Usai

Redaksi Satu.id sambangi Ketua Umum DPP Forkabi, H. Abdul Ghoni menyampaikan, “Rapat tersebut dilaksanakan untuk konsolidasi dan pembenahan struktur di setiap DPD karena mengingat DPP akan segera melakukan Pelantikan.

“Kita bahas pada hari ini, bagaimana kita dapat menyingkapinya persoalan banding putusan PTUN, persiapan pelantikan DPP dan DPD,” terang sosok yang juga anggota DPRD DKI tersebut.

Selanjutnya, ucap beliau, monitoring Musda dan instruksi Muscab di tiap daerah yang memang belum melakukan restrukturisasi kepengurusan.

“Kedepan, kita berharap Forkabi selaku organisasi etnis terbesar di Jakarta, bisa menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART. Karena tidak ada yang namanya Forkabi Tegak Lurus dan Forkabi Satu Komando, hanya ada satu Forkabi,” bebernya.

Menyinggung masalah banding yang dilakukan oleh pihak yang menamakan dirinya sebagai Forkabi Tegak Lurus, lalu dirinya menjawab, Forkabi yang dipimpinnya sudah menyerahkan masalah tersebut pada Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) DPP Forkabi,”tandas Ghoni.

Namun,“Sangat di sayangkan masih banyak saudara-saudara kita yang tidak dapat legowo dan menerima hasil putusan PTUN dengan melakukan banding,” ungkap H. Ghoni.

Dengan kondisi tersebut, kata Ketua Umum Forkabi, dirinya dengan LABH tetap menghormati hasil keputusan PTUN dan tetap siap menghadapi banding.

Menutup pernyataan, “Saya berharap pada seluruh pengurus juga anggota Forkabi, tetap menjalankan roda organisasi lakukan restrukturisasi kepengurusan di tiap daerah, tanpa keluar dari AD/ART.”

Pada saat acara tersebut, Ketua DPP Forkabi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada DPD Forkabi Kota Bekasi dan DPD Forkabi Tangerang Selatan.

(Ardhi)

BACA JUGA  Kapolda Sumut 'Penggal' 28 Anggota Indisipliner, Formasu Jakarta: Angkat Topi Atas Sikap Dan Kinerja  

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img