Iklan
BerandaHUKUMASUSILADiimingi Uang dan Fasilitas Game Online 1 Anak Korban Sodomi

Diimingi Uang dan Fasilitas Game Online 1 Anak Korban Sodomi

Seorang anak berinisial A, di Makassar menjadi korban Asusila (Sodomi) lantaran di imingi-imingi uang dan fasilitas game online. Dugaan asusila tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.

Diduga pelakunya adalah G,yang kini masih berkeliaran belum ditangkap, sedangkan Kobannya A yang diiming-imingi uang dan game daring.

“Korban sudah melapor. Kalau sesuai laporan korban sudah (disodomi) berulang kali dilakukan oleh si G ini berusia 40 tahun. Memang kondisi anak korban agak terguncang berdasarkan hasil asesmen dan psikologi kami,” ungkap Kepala Dinas UPTD PPA Makassar, Achi Soleman di kantornya, Jalan Nikel Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim 110 Tim Kemanusiaan 

Dari hasil tersebut, Tim Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Sulsel bersama UPTD PPA Makassar sedang melaksanakan pendampingan pada anak dan keluarganya.

“Termasuk pendampingan ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan dan pendampingan. Selama masa penyelidikan dan kelanjutan dari kasus tersebut,” tegas mantan Lurah Buakana ini.

Untuk intervensi psikologi anak korban sudah dilakukan Tim DP3A dan UPTD serta psikologi untuk pemeriksaan di kepolisian. Modus pelaku dari hasil asesmen, anak korban diiming-imingi uang jajan puluhan ribu, serta memberikan fasilitas bermain game daring atau online.

BACA JUGA  Didampingi Pengacara, Masyarakat Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai Datangi Komnas HAM Kalbar

Disaat korban sedang asyik bermain, pelaku melakukan perbuatan jahatnya di tempat kontrakannya, Kecamatan Manggala selama hampir dua pekan. Kejadian itu terbongkar, setelah ibunya melihat ada keanehan pada perilaku anaknya.

“Jadi, orang tuanya menemukan semacam kebiasaan lain oleh si korban lalu dilaporkan kepada Ketua RT atas kerjasama RT/RW setempat dan tim selter warga melaporkan kepada kami di UPTD PPA,” ujarnya.

Atas kejadian itu, kata dia, menyisakan traumatik bagi korban. Selain pendampingan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli untuk melakukan intervensi kepada keluarga dan sekolahnya. Sehingga hal-hal yang arahnya negatif tetap dibantu.

Dari hasil koordinasi dengan tim shelter maupun warga setempat, terduga pelaku ini diketahui mantan Narapida Lapas Gunungsari Kelas IA Makassar, dengan kasus yang sama, pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

“Ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Boleh dikatakan dia keluar dari masa tahanannya dan melakukan hal itu berulang lagi. Ia mantan napi dengan kasus yang sama,” bebernya.

Selain korban A, hasil asesmen ternyata ditemukan pula ada korban lain. Kendati demikian, belum dilaporkan secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama untuk tidak takut melaporkan hal yang bersifat negatif yang bisa memengaruhi psikologi korban lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan ada laporan polisi yang masuk dan sementara dilakukan penyelidikan terkait kasus asusila pada korban.

“Ini kasus sudah dilaporkan, kita selidiki dulu apa benar. Apa ada alat buktinya atau bagaimana. Baru dua hari lalu yang dimintai keterangan itu korban yang diduga terlapor (inisial G) itu dijadwalkan hari ini,” katanya.

[Red]

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Kerahkan 4.122 Personel untuk Amankan 17.626 TPS Pemilu 2024

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.