Iklan
BerandaHUKUMINFO POLISI3 Warga Kooperatif serahkan diri ke Polisi Akibat Ini

3 Warga Kooperatif serahkan diri ke Polisi Akibat Ini

3 warga Kecamatan Muara Sahung menyerahkan diri ke Polsek Muara Sahung, Bengkulu secara kooperatif. Akibat lalai menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Diketahui bahwa 3 warga tersebut yakni, Si (29) tahun, Sa (19) tahun dan He (27) tahun.

Ketiganya ini diduga kuat lalai dalam memasang perangkat babi hutan menggunakan alat setrum. Akibat kelalaiannya, menyebabkan salah seorang warga Dusun Tujuh Bengkel Desa Ujan Mas Kayu Are, Pulau Beringin, Oku Selatan meninggal dunia akibat tersengat setrum babi hutan yang dipasang 3 warga ini.

3 warga ini terbukti melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaiannya menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain. Para pelaku (3 warga) ini menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Sahung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

BACA JUGA  Tatung Diduga Gagal pada Cap Go Meh 2023 di Singkawang

Data terhimpun, kejadian nahas yang menewaskan korban terjadi pada tanggal 22 Januari 2022 lalu. Ketiga sekawanan (3 warga) ini menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Sahung pada Kamis (27/1/2022) pukul 13.00 WIB.

Ketiganya diserahkan keluarga masing-masing.Setelah dilakukan interogasi dan penanganan pertama, Polsek Muara Sahung Polres Kaur Polda Bengkulu berkoordinasi ke Polsek Pulau Beringin Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dilakukan penjemputan terhadap ketiganya.

Tim Reskrim Polsek Pulau Beringin tiba di Mapolsek Muara Sahung sekira pukul 15.30 WIB guna menjemput tiga sekawan. Saat diserahkan, ketiganya dalam kondisi sehat walafiat.

Ketiganya, dibawa ke Polsek Pulau Beringin pada pukul 17.30 WIB, Kamis (27/1/2022) oleh Reskrim Polsek Pulau Beringin. Dari informasi yang diperoleh, bahwa warga Dusun Tujuh Bengkel Kayu Ar, Oku Selatan melaporkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki.

BACA JUGA  5 Anggota Polisi Polda Sumbar Bekingi Prostitusi, Rusak Citra POLRI

Setelah dilakukan autopsi tim medis dan personel Polsek Pulau Beringin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Mayat laki-laki tersebut murni meninggal dunia akibat tersengat setrum babi hutan.Korban tewas dengan luka bakar dibagian pundak sampai ke leher sebelah kanan, luka bakar di punggung sampai ke telapak tangan kanan dan luka bakar di bagian dada atas.

Korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa dan dievakuasi ke Puskesmas Kayu Are Oku Selatan guna untuk di Visum. Diketahui pemilik setrum babi adalah warga Kecamatan Muaras Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda Joko Susanto, membenarkan adanya penyerahan diri ketiga warga Kecamatan Muara Sahung tersebut.“Ya, ketiganya menyerahkan diri secara baik-baik.

Saat ini mereka sudah dibawa ke Mapolsek Pulau Beringin untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pasal 359 KUHP,” tutup Joko Susanto.

[Red]

BACA JUGA  Sempat Kabur, Pengedar Sabu Asal Desa Lalar Liang Akhirnya Serahkan Diri

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.