Iklan
BerandaDAERAHYayasan ASHPEN Bedah Rumah Warga Pintu Kabun Bukittinggi

Yayasan ASHPEN Bedah Rumah Warga Pintu Kabun Bukittinggi

Yayasan Ansharullah Peduli Negeri (ASHPEN) hari ini melakukan kegiatan bedah Rumah Warga yang tidak layak huni, di Kelurahan Pintu Kabun Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi. Selasa 05 Juli 2022.

Ketua Yayasan ASHPEN Zulfa Miadi, S.HI Mengatakan, Bantuan ini merupakan bantuan Donatur yang kami salurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Kami telah banyak melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan berdasarkan program-program yang ada di ASHPEN,” ujarnya Zulfa Miadi.

BACA JUGA  Polres Humbahas Adakan Jumat Curhat, Dengar Keluhan Masyarakat

Zulfa Miadi menambahkan, dalam menyambut Hari Raya Qurban yang sebentar lagi akan datang, kami dari ASPHEN  akan melakukan pembagian daging qurban.

“Kami berharap dengan sedikit bantuan, dari Yayasan kami ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap Zulfa Miadi.

Yayasan Ashpen merupakan suatu yayasan Sosial yang mempunyai, beberapa Program Sosial dan Kemasyarakatan serta Kemanusiaan. Yayasan ASHPEN baru lima bulan keberaddannya di Kota Bukitttinggi.

BACA JUGA  Bos PETI Pasbar DS Akhirnya di Tangkap

Kepada Donatur, kami mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar besarnya, karena Bantuan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.

yayasan

“mudah – mudahan amal kebaikan para Donatur diterima oleh Allah SWT. Amin..amin yaa  rabbal alamin,”  pungkas Zul mengamini.

Kemudian Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmat AE, yang menghadiri kegiatan Bedah Rumah ini, kepada media mengatakan, bedah rumah di Pintu Kabun Kecamatan MKS ini, dilaksanakan oleh Yayasan Sosial dan kemanusiaan ASHPEN.

BACA JUGA  Rumah Sapinah Nenek 65 Tahun Direnovasi oleh Kejati Kalbar

“Tahun 2023 akan dianggarkan dana APBD, untuk sekitar 20 unit rumah warga Bukittinggi yang tidak Layak Huni, yang tersebar di beberapa Kelurahan di Kota Bukittinggi,” kata Rahmat.

Kadis Perkim Rahmat AE menambahkan, kriteria Masyarakat yang mendapatkan bantuan Bedah Rumah  terdata dalam DTKS  (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), rumah yang tidak sehat dan tidak layak huni, tanah harus milik sendiri.

“Itulah beberapa persyaratan dasar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah,” tutup Rahmat AE.

Kegiatan Bedah rumah ini  dihadiri oleh  Lurah Pintu Kabun, Ketua Pemuda Nanda Putra, Ketua  RT/RW dan  disaksikan oleh masyarakat sekitar.(Zon)

BACA JUGA  Kapolres Kapuas Hulu Pastikan, Tangkap SN Diduga Pemilik Ekskavator dan Pemodal PETI

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.