BerandaNASIONALWarga Segel SPBB 67.787.01 dan Datangi Mapolsek Mentebah Pertanyakan BB serta Pelaku

Warga Segel SPBB 67.787.01 dan Datangi Mapolsek Mentebah Pertanyakan BB serta Pelaku

REDAKSISATU.ID – Warga Kecamatan Mentebah melakukan penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha, dan mendatangi Mapolsek Mentebah untuk mempertanyakan Barang-bukti (BB) berserta pelaku penyimpangan minyak subsidi jenis solar.

Sebelumnya, kurang lebih 200 warga telah melakukan penggrebekan dan tangkap basah kurang lebih 5 orang termasuk terhadap Muslim selaku Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha pada Kamis malam, 25 Mei 2023, sekitar Pukul 09.40 s/d 11.30 WIB.

BACA JUGA  Rumah Sapinah Nenek 65 Tahun Direnovasi oleh Kejati Kalbar

Warga
Saat ratusan warga melakukan penggrebekan naik di atas drum minyak subsidi jenis solar dan tertangkap basah ada seorang atas nama Muslim sebagai Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha, Kamis malam 25 Mei 2023.

Saat warga melakukan penggrebekan, para pelaku baru sempat mengisi 6 drum dari 21 drum yang sudah disiapkan di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha. Kendaraan yang digunakan pelaku diantaranya, truk dengan nomor polisi KB 8614 NL. Saat penggrebekan itu, warga pun membubarkan diri karena Kapolsek Mentebah memberikan jaminan terkait Barang-bukti (BB) dan para pelaku tersebut.

Karena Barang-bukti berupa kendaraan, truk dan minyak subsidi jenis solar sudah tidak ada di SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha, masyarakat pun melakukan aksi penyegelan di SPBB 67.787.01 dan mendatangi Mapolsek Mentebah untuk mempertanyakan Barang-bukti dan para pelaku.

BACA JUGA  Ketum DAD Cornelius Kimha Siap Berharmonisasi di Kalimantan Barat

Warga
Warga Kecamatan Mentebah melakukan penyegelan SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha, Jumat 26 Mei 2023.

“Barang-bukti sudah tidak ada lagi di SPBB itu, dan kami pun akhirnya melakukan penyegelan SPBB dengan menggunakan papan dan tulisan SPBB INI SEMENTARA DITUTUP, kami juga mendatangi Kantor Polsek Mentebah untuk mempertanyakan Barang-bukti dan para pelaku,” ungkap warga Masyarakat Kecamatan Mentebah.

Menurut Kapolsek Mentebah, lanjut Masyarakat Kecamatan Mentebah yang namanya tidak mau disebutkan, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh pihak Polres Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Karyawan SPBU 6478321 Akui Mengambil Hp Wartawan, Begini Pengakuannya

Warga
Warga Kecamatan Mentebah melakukan penyegelan SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha, Jumat 26 Mei 2023.

“Katanya, Polsek Mentebah hanya mengamankan Barang-bukti karena kasusnya sudah diambil alih langsung oleh Polres, Barang-bukti minyak 6 drum ada di Kantor Polsek dan kalau truk katanya ada di Kantor Polres,” ujarnya.

Secara tegas, warga masyarakat Kecamatan Mentebah menuntut keadilan kepada Pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Republik Indonesia. Saat penggrebekan, dikabarkan setidaknya kurang lebih 5 (lima) orang yang tertangkap basah, termasuk Muslim seorang Manager SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha.

BACA JUGA  Kawal Sidang Putusan Mulyanto di Pengadilan Negeri Pontianak, Buruh Akan Lakukan Aksi Solidaritas

Warga
Warga Kecamatan Mentebah saat mendatangi Kantor Polsek Mentebah terkait kasus penyimpangan minyak subsidi jenis solar, Jumat 26 Mei 2023.

“Kami minta para pelaku termasuk pemilik SPBB, diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, menurut Masyarakat bahwa selama ini SPBB PT. Mentebah Mitra Usaha telah melakukan penyimpangan dan tidak pernah tersentuh hukum, bahkan SPBB itu disebut-sebut sudah dikelola dan diambil alih oleh Oknum yang ada kaitannya dengan pemilik minyak yang ludes terbakar di Gudang penimbunan minyak subsidi jenis solar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  Proyek 2016-2022 Perkuatan Tebing di Kapuas Hulu Dipertanyakan Tokoh Masyarakat

Warga
Warga Kecamatan Mentebah mempertanyakan Barang-bukti dan para pelaku penyimpangan minyak subsidi jenis solar, di Kantor Polsek Mentebah, Jumat 26 Mei 2023.

Sementara itu, berdasarkan data administrasi yang diperoleh Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id, diduga kuat ada kejanggalan terkait legalitas SPBB 67.787.01 PT. Mentebah Mitra Usaha dengan Produk Bio Solar/B30 tersebut.

Seperti diketahui, terkait penyimpangan minyak subsidi dan tidak tepat sasaran ini juga termasuk atensi dari Pemerintah, bahkan masuk dalam poin 7 dan 8 terkait 10 Penekanan Kapolda Kalimantan Barat dan Program 100 Hari Kerja Irjen Pol Pipit Rismanto. Dan sebelumnya juga sudah diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Security RS di Bandung Bejat Perkosa Anak Pasien 5 Kali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.