REDAKSI SATU – Warga menyebut ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kurang lebih 400 meter dari Kantor Camat Nanga Mahap, RT 1, Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Persoalan ini disampaikan langsung salah satu warga setempat kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat pada Sabtu, 17 Januari 2025.
Narasumber yang namanya minta dirahasiakan itu menjelaskan bahwa dalam satu lokasi terlihat 3 (tiga) set mesin Dompeng, di dalam ada 2 (dua) set, belum lagi ke arah hulu.

“Orang yang kerja tambang itu kurang lebih 400 meter dari Kantor Camat Nanga Mahap, RT 1, Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat,” ungkapnya.
Warga berharap, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Nanga Mahap dan Mapolsek setempat mendapat perhatian serius.
“3 set mesin di lokasi itu diantaranya milik inisal Js dan bosnya inisial Ji, mohon kepada pemerintah melalui institusi penegak hukum tindak tegas pemilik dan bosnya,” ujarnya.



