Kabar baru menggegerkan Warga Kelampangan Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya, dengan penemuan mayat seorang wanita gantung diri.
Warga Kelampangan itu ditemukan dalam kondisi gantung diri untuk mengakhiri hidupnya pada Kamis malam, 7 April 2022.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa berdasarkan keterangan saksi atas nama Winih (51) mengungkapkan, korban Warga Kelampangan sudah biasa menyewa kamar d iwarung Sido Mampir dan sering bolak balik Palangka Raya – Sampit.
“Korban belakang baru seminggu ini tiba di Palangka Raya datang dari Sampit dan tinggal dengan menyewa kamar diwarung Sido Mampir milik bapak Sutrisno,” terang Winih melalui tim ERP Kota Palangka Raya.
Adapun identitas korban atas nama, Miga (30), alamat jalan Darung Bawan Rt.12/Rw.00 Kelurahan Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Korban atas nama (Miga) Warga Kelampangan ini beberapa hari yang lalu sempat bercerita kepada tentanga bahwa dirinya sedang stres karena dalam masalah ekonomi, dan tidak bisa mengirim uang ke anak nya dan terlilit hutang di koperasi.
Kemudian korban mempunyai dua orang anak yang mana anak laki-laki nya ikut keluarga mantan suaminya dan anak perempuan korban ikut dengan ibu kandung korban di Pulang Pisau.
Sementara itu menurut keterangan pemilik warung Sido Mampir, Sutrisno (44) mengungkapkan, korban (Miga) berpesan kepada dirinya bahwa, selama dua hari, si korban tidak ingin di ganggu, dan hanya membawa roti ke dalam kamarnya.
“Selama dua hari didalam kamar, kemudian pada hari kamis 7 April 2022, pukul 18.00 WIB saya mengetok pintu kamar ibu Miga, namun tidak ada jawaban sedangka pintu dalam keadaan terkunci dari dalam,” sebut Sutrisno
Karena tidak ada tanggapan dari ibu Miga, kami pun membuka pintu dengan mencongkel pakai obeng dan menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan leher terikat kain di kusen pintu dapur,” sambungnya.
Saat ini, mayat sudah di tangani Polsek Pahandut bersama sama tim ERP dan Identifikasi Polresta Palangka Raya untuk mengantarkan Jenazah Ke ruang Kamboja Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan Visum luar guna memastikan kematian korban.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian, piket Fungsi Polsek Pahandut antara lain :
Mendatangi TKP (TPTKP) dan Olah TKP untuk mengecek kebenaran informasi, pulbaket identitas korban dan saksi dan Koord dengan Pihak Forensik dr doris Sylvanus dan Identifikasi Polres untuk memastikan penyebab kematiannya.