REDAKSI SATU – Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan minta kepada Pertamina, BPH Migas dan institusi penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apabila tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pendistribusian minyak subsidi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan saat menemui massa Aksi dari Sopir Truk Ekspedisi di Bundaran Tugu Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 16 Oktober 2025.
“Persoalan yang terjadi di Kalimantan Barat adalah masalah distribusi BBM yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Oleh sebab itu, hari ini kita instruksi kepada Pertamina agar menertibkan distribusi BBM di SPBU-SPBU dan menertibkan jalur pengantrean, termasuk pemberantasan mafia-mafia Solar,” kata Krisantus Kurniawan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat menekankan, tidak mau lagi melihat dan mendengar konflik terkait peristiwa menabrak pompa atau dispenser pengisian yang terjadi baru-baru ini di SPBU. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengintruksikan penegak hukum dan Pertamina agar melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang nakal.
“Mulai dari memberikan peringatan, sanksi pengurangan Kouta penjualan, dan pencabutan izin operasi SPBU tersebut,” tegasnya.
Krisantus Kurniawan menekankan, minyak subsidi harus dan wajib didistribusikan tepat sasaran kepada masyarakat, bukan kepada kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri.

“Oleh sebab itu, Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan instruksi agar Pertamina dan BPH Migas melakukan tindakan tegas,” ujar Krisantus Kurniawan.
Menurut para Sopir Truk Ekspedisi yang melakukan Aksi, bahwa hampir semua SPBU menjual harga minyak solar Subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Rp6.800,- per liter.
*Kami sopir truk ekspedisi hanya yang dikasi jatah minyak solar 40 sampai 60 liter saja, kalau lebih dari itu SPBU menjual di atas harga HET dari Rp9.000 sampai Rp10.000,- per liter. Sementara para pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang, tidak dibatasi oleh pihak SPBU karena berani membeli dengan harga yang mahal.
Sopir truk ekspedisi menilai, bahwa Kouta minta seharusnya cukup. Namun karena terjadinya pendistribusian minyak subsidi yang dilakukan oleh SPBU tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan, sehingga Kouta minyak tersebut menjadi kurang. Bahkan para Sopir Truk Ekspedisi mengaku sulit mendapatkan minyak solar. Karena dimonopoli oleh para pengantre yang melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU.
“Penyebab minyak tidak cukup, karena pendistribusian yang dilakukan oleh SPBU kepada para pengantre siluman,” tandasnya.