REDAKSI SATU – Viral diberbagai group media sosial, diduga kuat Judi Sabung Ayam dengan modus Turnamen Batas di Lokasi Kuari di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, milik berinisial Ao yang merupakan seorang Pengusaha sekaligus pengurus Partai di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 1 hingga 2 Agustus 2025.
Informasi yang diduga kuat Judi Sabung Ayam tersebut pertama kali viral di sejumlah grup WhatsApp warga, termasuk dalam grup bertajuk “BATAS”, yang ramai memperbincangkan kegiatan yang disebut “Turnamen Batas”.
Menurut laporan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan pribadi dan keluarga, kegiatan yang disebut “Turnamen” tersebut sejatinya adalah praktik judi sabung ayam terselubung.

“Dalam percakapan grup, turut tersebar daftar nama-nama pemain, bobot ayam aduan, hingga nominal taruhan yang mencapai jutaan rupiah per ronde. Mereka menyebutnya Turnamen, padahal itu murni perjudian. Taruhan uangnya besar. Ini sangat meresahkan karena terjadi di tempat terbuka dan diketahui publik, tapi seperti dibiarkan,” tandas Narasumber yang namanya minta dirahasiakan itu, pada Minggu 3 Agustus 2025.
Warga berharap, pemerintah melalui institusi penegak hukum memberikan atensi khusus terhadap aktivitas Perjudian dengan modus Turnamen Sabung Ayam yang kerap berlangsung berulang kali.
Warga sekitar mengeluhkan dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat jadi bingung, apakah hukum berlaku untuk semua? Ini kan jelas melanggar hukum dan merusak moral,” tambah narasumber.
Hingga berita ini dipublikasikan, para pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. Terutama Ao yang diduga kuat sebagai Panitia Penyelenggara sekaligus pemilik lokasi Kuari.