KALBAR | redaksisatu.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, menyampaikan proses keluar masuknya kapal diperairan wilayah Perairan KSOP Pontianak sudah menggunakan online aplikasi Inaportnet.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak KSOP Pontianak melalui Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kasi Lala), M. Kendeka, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin 4 April 2022, siang.
“Jadi kita sudah memakai aplikasi online Inaportnet dan hanya boleh/dapat dibuka oleh agen pelayaran atau keagenan kapal yang memiliki izin diterbitkan oleh KSOP pusat untuk medapatkan user dan pasword,” ungkap M. Kendeka.

Menurut pihak KSOP, dalam aplikasi online tidak perlu ada pihak khawatir terhadap indikasi permainan, karena dalam proses online tersebut semua dipantau langsung oleh Kementerian. Jadi dari siklus ke siklus lainya dalam proses kapal pelayaran sampai keluar.
“Proses kedatangan kapal sampai keluar sudah dipantau langsung oleh Bapak Menteri/Bapak Dirjen,” ujar Kasi LALA KSOP.
Kemudian, lanjut Kendeka menyampaikan, terkait TUKS dan TERSUS dinaungi langsung oleh Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Kepelabuhanan. Sebagai perpanjangan tangan dari Pusat, KSOP Pontianak hanya memberikan Berita Acara tentang keadaan real di lapangan.
“Untuk ijinnya diterbitkan oleh Direktorat Perhubungan Laut dari Pusat,” katanya.
Proses TUTS dan TERSUS harus mempunyai SIUP dan dokumen lainya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Selanjutnya diajukan ke KSOP Pontianak untuk melakukan pengecekan lapangan tersebut dalam pembuatan Berita Acara untuk di proses ke Pusat.
“Prosesnya di Pusat sana,” pungkasnya.
Adrian318