spot_img

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintah Menko Polkam Sampaikan Ini

Jakarta, Redaksi Satu – Tingkat kepuasan masyarakat pada pemerintah menjadi landasan, bersama Menko Polkam prioritaskan program Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan menyatakan kesiapan Kemenko Polkam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto pada 2026.

Hal ini disampaikan oleh Menko Polkam Budi Gunawan seusai, Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Senin (7/7).

BACA JUGA  2 Pria Ditangkap Polda Kalbar Terkait 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi

Menko Polkam Budi Gunawan mengutip survei terbaru, yang menunjukkan tingkat kepuasan publik, terhadap kinerja pemerintah mencapai 81,2% per awal Juli 2025.

“Angka tingkat kepuasan ini terbagi dalam beberapa aspek, seperti sosial budaya (95,1%), keamanan nasional (83,1%), stabilitas politik (70,8%), penegakan hukum (67,8%), dan kinerja ekonomi makro (67,4%),” jelasnya di hadapan media.

Pengajuan Anggaran 2026 untuk Program Prioritas

Menko Polkam mengajukan rancangan anggaran 2026 guna mendukung, program prioritas pemerintah.

BACA JUGA  Kejati Kalbar Tahan 4 Tersangka Korupsi di Rutan Pontianak dan 1 Sakit

“Kemenko Polkam membawahi sembilan desk, termasuk dua satgas khusus yang menyesuaikan dinamika terkini. Usulan ini masih dalam pembahasan untuk menentukan pagu akhir,” ujarnya.

Dia menekankan, sektor penegakan hukum dan eksekusi program menjadi fokus Kemenko Polkam, mencakup penanganan penyelundupan, judi online, narkoba, dan kebakaran hutan.

“Koordinasi lintas kementerian/lembaga memerlukan pendanaan khusus agar berjalan efektif,” tambahnya.

BACA JUGA  DPKPP Cibinong Tutup Mata Tidak Transparan Terkait Proyek Rp.11,5Miliar

Anggaran untuk Koordinasi yang Efisien

Budi Gunawan menegaskan, proposal anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil guna memastikan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi berjalan optimal.

“Ini sesuai tantangan yang dihadapi saat ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Vincent Suriadinata: Soal Putusan "Mahkamah Konstitusi" Capres Dan Cawapres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img